Senin, 24 Agustus 2026 16:28 WIB
Foto ilustrasi dua orang pekerja tengah mengupas kulit ketam rajungan di Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (24/8/2026). ANTARA/Ogen
Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), membuka ruang bagi warga untuk pengajuan keberatan dan pemutakhiran data terkait status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Perubahan desil berdampak pada data penerimaan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), namun masyarakat tidak perlu khawatir sebab pemerintah tetap membuka diri terhadap pengajuan keberatan dan usulan pemutakhiran data," kata Kepala Dinsos Tanjungpinang Endang Susilawati di kantornya, Senin.
Endang menyebut masyarakat dapat menyampaikan keberatan sekaligus mengusulkan pemutakhiran data apabila terdapat perubahan kondisi, seperti perubahan pekerjaan dan penghasilan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, maupun kondisi sosial lainnya.
Termasuk, kata dia, apabila dalam keluarga bersangkutan terdapat anggota keluarga penyandang disabilitas atau kondisi khusus lainnya yang perlu diperbarui dalam data.
"Kami akan menindaklanjuti laporan dan usulan warga sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Endang memastikan Dinsos Tanjungpinang berkomitmen memfasilitasi proses pemutakhiran data agar informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat semakin sesuai dengan keadaan riil di lapangan.
Ia juga menjelaskan perubahan desil dalam DTSEN tidak hanya terjadi di Tanjungpinang, tetapi merupakan bagian dari proses pemutakhiran, pemadanan, dan pengolahan data sosial ekonomi yang dilakukan secara nasional, sehingga terdapat perubahan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Untuk di Tanjungpinang, kata dia, terdapat sekitar 6.000 Kepala Keluarga (KK) yang mengalami perubahan status desil dari sebelumnya berada pada Desil 1 sampai 5 menjadi Desil 6 sampai 10.
"Pemeringkatan desil dalam DTSEN bukan ditetapkan secara mandiri oleh Pemkot Tanjungpinang maupun Dinsos, namun merupakan hasil pengolahan dan pemodelan statistik berdasarkan berbagai indikator serta karakteristik sosial ekonomi rumah tangga," ungkapnya.
Pemutakhiran data juga mencakup sejumlah variabel yang menggambarkan kondisi fisik dan ekonomi rumah tangga, meliputi tempat tinggal, seperti jenis lantai, dinding dan atap rumah, fasilitas buang air besar, sumber air minum, kondisi pekerjaan, kepemilikan aset, serta berbagai indikator sosial ekonomi lainnya.
"Ketika berbagai variabel itu dipadankan dengan data dari lintas instansi, maka kondisi sosial ekonomi rumah tangga dapat mengalami penghitungan atau pemeringkatan kembali. Makanya, masyarakat jangan melihat perubahan desil hanya dari satu indikator saja," ujarnya.
Lanjut Endang menyatakan desil merupakan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi bukan label mutlak yang menunjukkan seseorang tergolong kaya atau miskin.
Perubahan desil pun tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan kepemilikan kendaraan, rumah, ataupun besarnya penghasilan seseorang.
"Jadi tidak bisa disimpulkan seseorang dianggap mampu atau tidak mampu hanya karena memiliki kendaraan, rumah, atau berdasarkan satu kondisi tertentu. Seluruh variabel yang tersedia dalam data akan menjadi bagian dari proses penghitungan," katanya.
Pewarta : Ogen
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.