Masih bisa dilakukan klarifikasi, asal sesuai dengan kondisi di lapangan.
Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan penetapan desil untuk penerimaan bantuan sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), namun jika ada data warga yang tidak sesuai desil bisa mengajukan penurunan desil sesuai ketentuan.
"Desil ini merupakan persoalan secara nasional, namun warga masih bisa mengajukan klarifikasi sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Masnun di Lombok Tengah, Rabu.
Ia mengatakan pengajuan penurunan desil itu masih bisa dilakukan, namun sesuai dengan aturan dan bisa diajukan melalui operator pemerintah desa dan kabupaten.
"Masih bisa dilakukan klarifikasi, asal sesuai dengan kondisi di lapangan. Contoh jika ada warga masuk desil 9, namun kondisi memang miskin bisa diajukan turun desil yang dilengkapi dengan dokumen sesuai ketentuan," katanya.
Ia mengatakan perubahan desil itu disebabkan beberapa faktor di antaranya karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdeteksi terlibat judi online maupun pinjaman online, memiliki barcode mobil, memiliki listrik 1.200, tabungan di bank, serta memiliki anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) memiliki ekonomi yang cukup.
"Saat ini ada 11 ribu yang terdeteksi terlibat judol, sehingga dikeluarkan dari desil 1 hingga desil 4 tersebut," katanya.
Ia mengatakan solusi yang ditawarkan kepada masyarakat yang tidak sesuai desil tersebut bisa mengajukan klarifikasi dan dibuktikan dengan dokumentasi kondisi rumah dan surat rekomendasi klarifikasi.
"Silahkan ajukan klarifikasi jika memang benar tidak sesuai dengan desil yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data sementara jumlah warga Lombok Tengah yang masuk dalam desil I sebanyak 63.014 KK (kepala keluarga), desil II sebanyak 54.691 KK, desil III sebanyak 41.603 KK, desil IV sebanyak 38.224 KK, desil V sebanyak 23.778 KK dan desil 6 hingga desil 10 sebanyak 149.921 KK.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026