Padang (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 68 ribu dari 86 ribu kepala keluarga (KK) yang masuk desil satu hingga empat telah mendaftarkan diri dalam program perlindungan sosial (Perlinsos) hingga 31 Agustus 2026.
"Data tersebut menjadi dasar bagi kami untuk menelusuri masyarakat yang masih belum masuk dalam program Perlinsos. Kami akan melakukan pengecekan bersama kelurahan agar pendataan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh," kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya di Padang, Selasa.
Ia menyatakan upaya untuk mengetahui warga Kota Padang yang belum terdaftar dengan cara mencocokkan data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dengan data capaian Perlinsos.
SIKS-NG merupakan data kumpulan informasi kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial yang bertindak sebagai infrastruktur dan motor utama pengolahan data untuk menjalankan seluruh program Perlinsos di Indonesia.
"Data ini akan kami padupadankan dan kami cek satu per satu melalui SIKS-NG. Dari sana akan terlihat warga yang berada di desil satu hingga empat yang belum mendaftar, kemudian akan kami datangi," ujarnya.
Ia menyatakan proses pendaftaran tersebut ditargetkan dapat diselesaikan hingga akhir 2026.
Dinsos Kota Padang mencatat dari sekitar 300 ribu KK di daerah itu sebanyak 86 ribu KK di antaranya masuk desil satu hingga empat yang berpotensi menerima bantuan sosial.
Ia mengatakan digitalisasi bantuan sosial melalui Perlinsos menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keterbukaan sistem sekaligus memperbaiki kualitas data penerima bantuan.
"Melalui sistem ini, kami ingin proses pendataan penerima bantuan menjadi lebih terbuka dan mudah dipantau. Data yang semakin akurat juga akan membantu pemerintah memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan," kata dia.
Menurut dia, penerapan digitalisasi bantuan sosial secara nasional tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 2027.
Ia menyatakan pemadanan data antara pemerintah kelurahan dan data Perlinsos diharapkan dapat membantu memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan.