Nabire (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah menerapkan seleksi ketat terhadap calon penerima beasiswa pendidikan kedokteran guna memastikan program tersebut tepat sasaran sekaligus tidak mengganggu pelayanan kesehatan di daerah asal peserta.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Kristianus Tebai di Nabire, Sabtu, mengatakan pemerintah menetapkan 18 kriteria kelayakan yang wajib dipenuhi calon penerima beasiswa, salah satunya pemda menyiapkan tenaga pengganti selama dokter yang dapat beasiswa menempuh pendidikan.
"Dokter yang memperoleh beasiswa harus mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten. Kemudian kelayakan-kelayakan nanti kabupaten yang mengeluarkan. Daerah juga harus memastikan siapa penggantinya ketika dokter tersebut berangkat pendidikan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan memverifikasi seluruh dokumen setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi di perguruan tinggi untuk memastikan status penerimaan sesuai dengan data resmi.
Mekanisme tersebut dilakukan agar anggaran pendidikan benar-benar diberikan kepada peserta yang memenuhi syarat serta dibutuhkan daerah.
Ia juga mengingatkan delapan pemerintah kabupaten di Papua Tengah agar turut mengembangkan program kaderisasi dokter secara mandiri sehingga pemenuhan tenaga medis tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi.
"Saya berpikir kekurangan-kekurangan ini harus diisi juga oleh kabupaten. Kabupaten memberikan dukungan kepada anak-anak daerah untuk menjadi dokter, tidak hanya mengharapkan provinsi saja," ujarnya.
Menurut dia, keterlibatan pemerintah kabupaten diperlukan karena luasnya wilayah Papua Tengah dan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih tinggi, terutama untuk memperkuat pelayanan di daerah terpencil.
Dengan seleksi yang lebih ketat dan dukungan pemerintah kabupaten, Dinas Kesehatan berharap program beasiswa kedokteran dapat menghasilkan tenaga medis yang kembali mengabdi di daerah asal serta memperkuat pemerataan layanan kesehatan di Papua Tengah.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.