Dimediasi Polres, Pemkab Nabire dan GKI sepakati status tanah GOR - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Nabire (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Imanuel Kota Lama bersepakat melanjutkan renovasi Gedung Olahraga (GOR) Kota Lama setelah mediasi terkait status tanah yang difasilitasi Polres Nabire.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu di Nabire, Papua Tengah, Senin, mengatakan mediasi dilakukan untuk mempertemukan kedua pihak dan mencari penyelesaian persoalan tanah GOR Kota Lama melalui komunikasi serta musyawarah.

“Polres Nabire hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara kedua pihak agar persoalan ini dapat dibahas secara aman, tertib, dan mengedepankan penyelesaian secara damai,” katanya.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak GKI Imanuel Kota Lama menyatakan mengakui dokumen keabsahan hukum terkait status tanah GOR Kota Lama sebagai aset Pemerintah Kabupaten Nabire.

Kedua pihak juga menyepakati keberlanjutan program renovasi GOR yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Nabire. Pekerjaan tersebut disepakati dapat dilanjutkan dan tidak diganggu atau digugat oleh pihak mana pun.

Kapolres mengatakan penyelesaian melalui dialog dan musyawarah penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berkembang dan berdampak terhadap keamanan masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi, tidak mudah terprovokasi, dan memberikan ruang bagi proses penyelesaian bersama.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, renovasi GOR Kota Lama dapat dilanjutkan sebagai fasilitas olahraga dan kegiatan masyarakat Kabupaten Nabire.

Bupati Nabire Mesak Magai menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Nabire yang telah memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dan pihak gereja untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia mengatakan GOR Kota Lama memiliki sejarah panjang dalam pemerintahan Kabupaten Nabire dan selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan serta pembinaan olahraga masyarakat.

“Sebetulnya kami pihak pemerintah dengan pihak gereja ini visinya sama, apalagi masalah Gedung GOR ini, kami pemerintah daerah juga membina karakter manusia di Gedung GOR ini,” ujarnya.

Menurutnya, GOR menjadi salah satu fasilitas untuk mengembangkan bakat dan potensi anak-anak di Kabupaten Nabire, khususnya dalam bidang olahraga.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, atas nama keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Nabire kepada pimpinan GKI di Tanah Papua, BP AM Sinode Wilayah V Papua, Klasis Nabire, pengurus GKI Imanuel Kota Lama, serta warga GKI.

Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi dasar bersama untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan pihak gereja serta mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.