Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) terkait penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai agunan kredit kepada PT Jhonlin Baratama. Semua perusahaan itu berada di bawah naungan Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista menjelaskan, kredit kepada Jhonlin Baratama bukan untuk aktivitas perdagangan saham. Melainkan untuk mendukung belanja modal dan kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha di industri batu bara dan bisnis penunjangnya.
Selain itu, Adhika menyebut Bank Mandiri menyalurkan kredit dengan mempertimbangkan kemampuan Jhonlin Baratama dan grup usahanya membayar kewajiban, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Keputusan Bank Mandiri dalam memberikan pembiayaan juga mengacu pada tiga pilar penilaian kualitas kredit sesuai ketentuan OJK, yakni prospek usaha, kinerja, dan kemampuan membayar. Penilaian tersebut mencakup kapasitas Jhonlin Baratama sebagai perusahaan operasional yang menghasilkan EBITDA dan sebagai induk sejumlah anak usaha yang berpotensi memberikan dividen.
“Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan fixed asset dan non fixed asset termasuk saham (termasuk saham JARR dan PGUN yang merupakan afiliasi dari PT Jhonlin Baratama) dan rekening perusahaan,” ungkap Adhika dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/10).
Menurut dia, fasilitas kredit kepada Jhonlin Baratama tidak hanya dijamin dengan saham. Tetapi juga aset tetap, aset nontetap, dan rekening perusahaan.
Bank Mandiri menilai saham yang menjadi agunan tambahan sesuai dengan Pasal 4 POJK Nomor 40 Tahun 2017 dan kebijakan internal bank. Dalam skema tersebut, saham berfungsi sebagai sumber pelunasan sekunder (second way out) dan dinilai secara konservatif.
Tak hanya itu, perusahaan juga mempertimbangkan realisasi bisnis ekosistem Jhonlin Group di berbagai industri, potensi pengembangan bisnis ke depan, dan tingkat profitabilitas bank dalam menetapkan suku bunga kredit (pricing).
Adhika menegaskan, Bank Mandiri menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap penyaluran kredit. Prinsip itu dimanifestasikan melalui analisis kelayakan usaha, kemampuan debitur membayar kewajiban, kecukupan agunan sesuai ketentuan, dan penerapan manajemen risiko secara menyeluruh.
“Perseroan juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas kredit secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas aset, kesehatan keuangan, dan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” kata Adhika.
Adapun JARR sebelumnya telah menggadaikan saham pengendali perseroan, PT Eshan Agro Sentosa, kepada BMRI pada 30 September lalu. Sementara laporan mengenai aksi korporasi itu disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (7/10) pekan lalu.
Dalam dokumen itu disebutkan, PT Eshan Agro Sentosa menggadaikan saham ke BMRI mencapai 7.997.556.204 lembar atau 100% dari total saham yang dimiliki Eshan.
"Penandatanganan akta gadai saham milik PT Eshan Agro Sentosa, yang merupakan pengendali dari perseroan dalam rangka bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas Kredit yang diperoleh perseroan dari Bank Mandiri," ungkap Direktur Utama JARR, Indra Irawan, dalam dokumen tersebut.
Sementara PGUN melaporkan penggadaian seluruh saham milik tiga pemegang sahamnya. Perinciannya yaitu PT Araya Agro Lestari sebanyak 2,20 miliar saham; PT Citra Agro Raya sebanyak 2,19 miliar saham, dan; PT Baramega Citra Mulia Persada sebanyak 900 juta saham. Transaksi tersebut juga berlangsung pada akhir bulan lalu.
Mirae Asset Sekuritas mewanti-wanti, selain kondisi pasar secara yang kini tengah bergejolak, investor juga diharapkan memperhatikan risiko fundamental dan struktur pembiayaan masing-masing emiten. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembiayaan akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) untuk Jhonlin Baratama dan implikasinya terhadap risiko kredit BMRI.
Research Analyst Mirae Asset Sekuritas, Muhammad Nurkholis Syafruddin mengatakan, kemampuan debitur membayar utang seharusnya menjadi dasar penilaian kredit. Bukan semata-mata nilai aset yang dijaminkan.
Nurkholis menyoroti setelah transaksi, PT Jhonlin Baratama menguasai 30,25% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Pada periode Tahun Buku 2021–2025, BYAN rata-rata membagikan dividen sebesar US$ 960 juta per tahun, termasuk US$ 500 juta untuk Tahun Buku 2025.
Dengan porsi kepemilikan tersebut, Nurkholis mengatakan Jhonlin berpotensi menerima dividen rata-rata sekitar US$ 290 juta per tahun berdasarkan riwayat pembagian dividen BYAN. Nilai tersebut setara dengan imbal hasil dividen sekitar 20% terhadap asumsi fasilitas pembiayaan sebesar Rp 26,1 triliun atau sekitar US$ 1,45 miliar yang sepenuhnya bersumber dari utang. Ia menyebut angka ini jauh di atas asumsi biaya pinjaman sebesar 8%.
Tak hanya itu, Nurkholis menilai dividen BYAN berpotensi menopang pelunasan pinjaman dengan tenor cicilan tujuh hingga delapan tahun. Beban bunga tahunan sekitar US$ 116 juta diperkirakan dapat ditutup 2,5 kali oleh rata-rata dividen BYAN selama lima tahun dan 1,3 kali oleh dividen Tahun Buku 2025.
“Sementara itu, cicilan tahunan sebesar US$ 252–US$ 279 juta dapat ditutup sekitar 1,04-1,15 kali sehingga pinjaman berpotensi lunas dalam sekitar 6,6 tahun,” kata Nurkholis dalam analisisnya, Rabu (14/10).
Kemampuan membayar utang tersebut juga ditopang oleh kinerja operasional BYAN. Pada semester pertama 2026, Nurkholis mencatat perusahaan membukukan laba bersih US$ 410 juta, tumbuh 17% secara tahunan, dengan kas mencapai US$ 934 juta.
Kendati demikian, Mirae Asset menilai bantalan pembayaran utang Jhonlin masih terbatas karena bergantung pada sejumlah asumsi yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali perusahaan. Nurkholis menyoroti apabila menggunakan rata-rata dividen BYAN selama 2023–2025 sebesar US$ 667 juta per tahun, debt service coverage ratio (DSCR) diperkirakan turun menjadi 0,72–0,80 kali.
Dalam skenario itu, ia mengatakan BYAN perlu membagikan dividen minimal sekitar US$ 830 juta per tahun agar DSCR berada di atas 1 kali, yang menunjukkan kemampuan arus kas untuk menutup kewajiban pembayaran utang.
Nurkholis mengatakan, risiko juga muncul dari kebijakan dividen BYAN. Jhonlin tidak menerima dividen untuk Tahun Buku 2025 dan tidak memiliki kendali penuh atas keputusan pembagian dividen, mengingat Keluarga Low Tuck Kwong masih menguasai sekitar 32% saham BYAN.
Selain itu, risiko kredit juga berkaitan dengan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan kewajiban domestic market obligation (DMO) yang dapat memengaruhi kinerja operasional dan kemampuan BYAN membagikan dividen.
“Serta kondisi force majeure dapat menambah ketidakpastian terhadap arus kas dan kemampuan pembayaran utang,” ujar Nurkholis.
Lebih jauh, ia juga menyoroti struktur pembiayaan berupa gadai saham BYAN, rekening penampungan dividen, dan cadangan pembayaran utang dapat membantu memitigasi risiko kredit. Namun, kemampuan membayar pinjaman tetap bergantung pada arus kas dan siklus bisnis batu bara.
Meskipun transaksi tersebut tidak seburuk yang dikhawatirkan, Mirae Asset tetap bersikap bearish terhadap saham BMRI. Pandangan tersebut berdasarkan sejumlah tantangan fundamental. Mulai dari rasio loan-to-deposit ratio (LDR) sebesar 94,4%; rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank-only sebesar 17,5%, hingga; kenaikan cost of credit (CoC) di tengah rasio loan loss reserve (LLR) sekitar 2,4%, level terendah sepanjang sejarah.
“Dengan demikian, investor perlu mencermati risiko pembagian dividen BYAN, struktur pembiayaan, dan fundamental BMRI di tengah volatilitas pasar saham,” tulis Nurkholis.