Selasa, 6 Oktober 2026 15:43 WIB
Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto (dua dari kanan) dalam acara diskusi “BIG Downstream Insights 2026 oleh Bisnis Indonesia” di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Jakarta (ANTARA) - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang terkait kebijakan strategis di sektor energi, sebagai langkah untuk mewujudkan misi ketahanan energi nasional.
Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa, mengatakan perencanaan jangka panjang yang terukur dan seimbang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan domestik dan menjaga kinerja ekspor yang positif.
“Saya kira perencanaan jangka panjang bisa diseimbangkan, (akan) lebih bagus, sehingga, long term effect-nya, ekspor kita terjaga dengan baik, di sisi lain ketahanan energi di dalam negeri bisa tetap terjaga, subsidinya bisa lebih diefisienkan,” kata Septian.
Ia memberikan contoh mandatori biodiesel B50 per Juli 2026 sebagai upaya penurunan emisi karbon. Biodiesel B50 menggunakan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku utamanya.
Menurut Septian, mandatori ini juga perlu dihitung cost and benefit secara keseluruhan, sehingga dampaknya bisa lebih terukur dengan jelas.
Ia menambahkan, kebijakan ini cukup relevan di tengah dinamika harga minyak dunia imbas kondisi geopolitik, salah satunya di Timur Tengah.
“Kalau kita melihat dari konteks ini, peningkatan B50 tentu saja menjadi satu opsi kebijakan yang baik. Efeknya, subsidinya berkurang, even kalau kita lihat solar industri, yang memang tidak disubsidi, itu harganya juga bisa turun cukup signifikan dibandingkan jika tidak dicampur dengan biodisesel sama sekali. Benefit itu harus dilihat,” jelas Septian.
Namun, ia mengingatkan hal ini perlu diseimbangkan dengan produksi untuk memenuhi permintaan dalam negeri.
“Dalam jangka panjang, ini seharusnya bisa dilakukan perencanaan, di mana peningkatan produktivitas ini bisa dilakukan, atau mungkin kemudian nanti ada dedicated plantation area yang supply untuk biodiesel,” kata Septian.
Sebelumnya, Indonesia resmi menerapkan mandatori biodiesel B50 per Juli 2026.
Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, implementasi B50 pada 2026 diperkirakan menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 ekuivalen. Jumlah itu meningkat dari capaian penghematan devisa dan penurunan emisi program B40 pada 2025.
Dengan peluncuran mandatori B50, Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar, melanjutkan rangkaian program biodiesel B30, B35 dan B40 yang telah berjalan sejak lebih dari satu dekade terakhir.
Selain menurunkan emisi karbon, mandatori B50 juga diproyeksikan menghemat devisa negara hingga sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah CPO serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026