Rabu, 26 Agustus 2026, 23:43 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Perdebatan mengenai rekam jejak akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hanya berkaitan dengan persoalan bukti fisik ijazah. Polemik tersebut juga menyentuh lini masa pendidikan serta jumlah Sistem Kredit Semester (SKS) yang ditempuh Jokowi selama berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Perdebatan tersebut muncul karena sistem pendidikan tinggi yang berlaku pada era 1980-an berbeda dengan sistem sarjana yang lebih dikenal masyarakat saat ini. UGM kemudian memberikan penjelasan mengenai sistem pendidikan yang berlaku ketika Jokowi tercatat sebagai mahasiswa pada 1980.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa pada saat Jokowi masuk kuliah, Fakultas Kehutanan masih menerapkan sistem pendidikan berjenjang. Mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan pada tahap Sarjana Muda sebelum melanjutkan ke jenjang sarjana.
Sistem tersebut memungkinkan mahasiswa memperoleh status lulus Sarjana Muda setelah memenuhi persyaratan tertentu, sebelum kemudian meneruskan studi untuk mendapatkan gelar sarjana penuh.
Menurut Sigit, salah satu syarat untuk memperoleh status Sarjana Muda adalah menyelesaikan 120 SKS dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00.
Dalam penjelasannya, Jokowi disebut telah memenuhi persyaratan tersebut. Ia memiliki IPK di atas batas minimal sehingga dinyatakan memenuhi ketentuan untuk menyelesaikan tahap Sarjana Muda.
Setelah menyelesaikan tahap tersebut, perjalanan akademik Jokowi belum berakhir. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana dengan mengambil tambahan 40 SKS.
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan UGM, total beban studi yang ditempuh Jokowi mencapai 160 SKS, yang terdiri dari 120 SKS pada tahap Sarjana Muda dan tambahan 40 SKS untuk menyelesaikan jenjang sarjana.
Baca Juga: Soal Percepatan Pemilu 2029, Budi Arie Klarifikasi Tidak Berkaitan dengan Jokowi
Sigit menegaskan, sistem tersebut merupakan sistem pendidikan yang berlaku pada saat Jokowi mulai berkuliah pada 1980 dan berbeda dengan sistem pendidikan tinggi yang berlaku saat ini.
Jokowi kemudian tercatat menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 1985.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat