Dari sampah menjadi manfaat: PLN UPP KLB2 bangun ekonomi sirkulardesa di Sintang - ANTARA News Kalimantan Barat

calendar_today 27.07.2026 - person  - timer ~

Pontianak (ANTARA) - Sampah rumah tangga yang selama ini identik dengan persoalan lingkungan kini mulai dipandang sebagai sumber nilai ekonomi baru bagi masyarakat Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 2 (UPP KLB 2) menghadirkan pusat pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai langkah nyata mendorong ekonomi sirkular sekaligus memperkuat budaya peduli lingkungan.

Program ini diwujudkan melalui pembangunan fasilitas Bank Sampah beserta sarana pendukungnya yang dirancang menjadi pusat aktivitas pengelolaan sampah di Desa Balai Agung. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya membantu mengurangi timbunan sampah, tetapi juga mendorong masyarakat menerapkan prinsip reduce, reuse dan recycle (3R), sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat diolah menjadi produk maupun material yang memiliki nilai ekonomi.

Sebagai bagian dari implementasi program, PLN juga menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan sampah berkelanjutan kepada masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi pemilahan sampah sejak dari sumber, pengelolaan sampah organik dan anorganik, hingga pemanfaatan sampah melalui sistem Bank Sampah yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kualitas lingkungan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Sungai Tebelian, Pemerintah Desa Balai Agung, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta masyarakat sebagai bentuk kolaborasi dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Camat Sungai Tebelian, Risnandi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN yang dinilai mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

"Program ini bukan hanya menghadirkan fasilitas, tetapi juga membangun kesadaran dan membuka peluang pemberdayaan masyarakat. Kami berharap Bank Sampah ini dapat berkembang menjadi contoh pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat," ujarnya.

Manager PLN UPP KLB 2, Ronald Lapasau, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengangkutan menuju tempat pembuangan akhir, melainkan membutuhkan perubahan perilaku serta sistem pengelolaan yang berkelanjutan.

"Melalui program TJSL ini, kami ingin mendorong lahirnya ekosistem ekonomi sirkular di tingkat desa. Ketika masyarakat mampu mengelola sampah secara mandiri dan melihatnya sebagai sumber nilai ekonomi, maka manfaat yang tercipta tidak hanya dirasakan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ronald.

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat, Susilo, menambahkan bahwa program TJSL PLN dirancang untuk menghadirkan dampak jangka panjang melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

"Keberhasilan sebuah program TJSL tidak diukur dari banyaknya bantuan yang diberikan, melainkan dari manfaat yang terus tumbuh setelah program dijalankan. Kami berharap fasilitas ini menjadi pusat pembelajaran sekaligus penggerak ekonomi sirkular desa, sehingga masyarakat menjadi pelaku utama dalam menjaga lingkungan sekaligus memperoleh nilai tambah dari pengelolaan sampah," tutur Susilo.

Program ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam setiap pelaksanaan TJSL. Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat, PLN berharap Desa Balai Agung dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mampu menciptakan lingkungan lebih bersih, ekonomi lokal yang lebih kuat, serta pembangunan desa yang berkelanjutan.

Pewarta: Dedi
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.