Dari Progres Proyek hingga Legalitas Lahan, Pengembang Properti Didorong Lebih Transparan ke Konsumen

calendar_today 18.09.2026 - person  - timer ~

Sabtu, 19 September 2026 - 01:26 WIB

Jakarta, VIVA – Pengembang properti di Tanah Air didorong agar bisa lebih transparan kepada para konsumennya, terutama soal progres pengerjaan proyek yang dipasarkan hingga masalah legalitas lahan.

Baca Juga

Hal semacam itu sebagaimana yang dialami oleh ratusan konsumen proyek perumahan Alfarez Residence 5 dan kavling Tahfidz Land di Bandung, Jawa Barat, yang mempertanyakan soal kejelasan progres pembangunan dan status legalitas proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, proyek yang diklaim telah berjalan sekitar 6 tahun itu, hingga saat ini nyatanya belum menunjukkan perkembangan signifikan di lapangan.

Baca Juga

Ilustrasi properti

Photo :

  • istimewa

Keresahan itu salah satunya disampaikan oleh seorang konsumen bernama Anggara, karena kondisi di lokasi proyek hingga saat ini masih berupa lahan kosong, dan belum menunjukkan progres pembangunan sebagaimana informasi yang diterima pada saat pemasaran.

Baca Juga

“Kami tidak ingin mencari masalah. Kami ingin penyelesaian. Setelah bertahun-tahun menunggu, konsumen membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji,” kata Anggara dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2026.

Para konsumen pun mendesak pihak pengembang dan manajemen untuk memberikan penjelasan terbuka terkait status proyek, kendala yang dihadapi, legalitas lahan, progres pembangunan, serta kepastian waktu penyelesaian.

Selain aspek fisik pembangunan, konsumen juga menyoroti aspek legalitas dan transparansi informasi. Mereka meminta agar status lahan, dokumen legalitas, perizinan, dan rencana pembangunan, bisa disampaikan secara terbuka untuk menghindari ketidakpastian dan simpang siur informasi di kalangan konsumen.

Kemudian, konsep syariah yang diusung dalam pemasaran proyek jugaturut menjadi perhatian. Konsumen berharap nilai-nilai syariah tidak hanya menjadi identitas pemasaran, tapi juga diimplementasikan dalam tata kelola proyek melalui prinsip amanah, transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keresahan konsumen semakin meningkat setelah sarana komunikasi yang sebelumnya tersedia, disebut sudah tidak dapat diakses. Akibatnya, konsumen mengaku kesulitan memperoleh informasi dan meminta penjelasan secara langsung kepada pihak pengembang.

Konsumen meminta pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas proyek tersebut menjelaskan beberapa hal krusial. Di antaranya status dan legalitas lahan, progres pembangunan terkini, penggunaan dana konsumen sesuai dokumen perjanjian, serta kendala yang menyebabkan pembangunan belum berjalan sesuai rencana.

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari konsumen bernama Ilham Sunaryanto, disebut-sebut sebagai pihak yang hingga saat ini masih berkomunikasi dengan konsumen dan dikaitkan dengan kepemimpinan perusahaan pengelola Alfarez Residence 5 dan Tahfidz Land.