Dari Alumni hingga Rektor Dua Periode, Jejak Karier Akhmad Sodiq yang Kini Terjaring OTT KPK

calendar_today 21.08.2026 - person  - timer ~

Warta Ekonomi, Jakarta -

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh pihak rektor dalam proses penerimaan mahasiswa baru. “Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ujar Budi, Jumat (21/8/2026).

Penangkapan tersebut membuat sosok Akhmad Sodiq menjadi perhatian. Sebab, sebelum berada dalam pusaran perkara yang tengah ditangani KPK, Sodiq memiliki perjalanan akademik yang cukup panjang di Unsoed.

Sodiq merupakan akademisi yang berkarier di kampus tersebut sejak masih menjadi mahasiswa. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Peternakan Unsoed sebelum melanjutkan studi ke Jerman.

Pendidikan magisternya ditempuh di Der Georg-August-Universität Göttingen dengan mengambil program studi Animal Science. Setelah itu, Sodiq melanjutkan pendidikan doktoral di Kassel University, Jerman, dengan konsentrasi yang sama.

Sepulang dari Jerman, perjalanan karier Sodiq di lingkungan akademik terus berkembang. Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi penting hingga akhirnya mencapai jabatan tertinggi sebagai rektor Unsoed.

Salah satu posisi penting yang pernah diembannya adalah Dekan Fakultas Peternakan Unsoed. Sodiq tercatat menjabat sebagai dekan selama dua periode, yakni sejak 2010 hingga 2017.

Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai dekan, Sodiq sempat dipercaya memimpin Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto. Ia menjabat sebagai rektor kampus tersebut pada periode 2017-2018.

Kariernya kemudian kembali berlanjut di Unsoed. Sodiq dipercaya menjadi Wakil Rektor Unsoed Bidang Akademik untuk periode 2018-2022.

Pada 2022, Sodiq akhirnya naik ke posisi rektor Unsoed. Ia terpilih sebagai rektor untuk masa bakti 2022-2026 setelah memperoleh suara terbanyak dalam proses pemilihan.

Jabatan tersebut kemudian berlanjut setelah Sodiq kembali dilantik sebagai Rektor Unsoed untuk periode 2026-2030. Pelantikan berlangsung di Grha Diktisaintek, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026), dan dipimpin langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.

Selain memiliki pengalaman panjang di lingkungan perguruan tinggi, Sodiq juga dikenal sebagai profesor di bidang Ilmu Ternak Potong. Namanya tercatat dalam sejumlah organisasi yang berkaitan dengan bidang akademik, peternakan, alumni, hingga organisasi kemasyarakatan.

Di antaranya, Sodiq tercatat sebagai Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed, Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah, serta Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).

Ia juga pernah dipercaya sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) dan Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Banyumas.

Di luar perjalanan akademik dan organisasinya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga mencatat kekayaan Sodiq. Berdasarkan laporan periodik 2025 yang disampaikan pada 19 Maret 2026, kekayaan bersih Sodiq tercatat sebesar Rp3.124.541.326.

Aset tanah dan bangunan menjadi bagian terbesar dari kekayaan tersebut. Sodiq tercatat memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di Banyumas, termasuk tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi dan 416 meter persegi senilai Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Tumben KPK Grebek Kampus, Rektor Unsoed Kena OTT

Ia juga melaporkan sejumlah bidang tanah lain di Banyumas dengan nilai masing-masing Rp395 juta, Rp510 juta, dan Rp295 juta. Selain itu, Sodiq memiliki beberapa kendaraan, mulai dari motor Yamaha keluaran 1993 dan Honda keluaran 2006 hingga Toyota Agya 2015 dan Toyota Grand New Innova 2014.

Kini, perjalanan panjang Sodiq sebagai akademisi dan pimpinan perguruan tinggi tersebut harus berhadapan dengan proses hukum setelah namanya masuk dalam OTT KPK. KPK masih akan menentukan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh dalam operasi tersebut.

Dengan demikian, sosok yang selama bertahun-tahun membangun karier di lingkungan akademik Unsoed itu kini menghadapi babak baru yang berbeda dari perjalanan profesionalnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.