AKURAT.CO Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, untuk lima tahun ke depan. Dalam kerja sama tersebut, Pemprov Jakarta memberikan dana kompensasi Rp362 miliar kepada Pemkot Bekasi.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, mengingatkan transparansi dana kompensasi tersebut. Dia menilai, kenaikan anggaran yang terus berulang harus diikuti pengawasan ketat dan keterbukaan penggunaan dana kepada publik.
Menurut Trubus, besarnya anggaran tersebut perlu diimbangi dengan pertanggungjawaban yang jelas, terutama mengenai alokasi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Jakarta-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantargebang Selama Lima Tahun
"Kalau dana diberikan dalam bentuk hibah, mekanisme pertanggungjawabannya juga harus jelas. Jangan sampai pemerintah hanya menyerahkan anggaran, lalu menganggap persoalan selesai," kata Trubus saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).
Dia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui rincian penggunaan dana, termasuk besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap kebutuhan. Keterbukaan itu diperlukan agar pemanfaatan anggaran dapat dievaluasi dan pengawasannya berjalan efektif.
Ketertutupan pengelolaan hibah berpotensi membuka celah penyimpangan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta perlu menjelaskan hasil yang diperoleh dari anggaran yang setiap tahun diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk pengelolaan Bantargebang.
"Penggunaan dan pemanfaatannya harus dibuka kepada publik agar bisa dievaluasi secara transparan. Kalau tidak terbuka, potensi penyimpangan bisa terus berulang dari tahun ke tahun," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp362 Miliar untuk Kompensasi Bantargebang
Selain persoalan anggaran, Trubus menyoroti dampak pengelolaan sampah terhadap warga di sekitar Bantargebang. Menurut dia, masyarakat menghadapi berbagai risiko, mulai dari bau, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga ancaman keselamatan.
Dia menilai, evaluasi kerja sama tidak cukup hanya mengukur besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah. Pemerintah juga perlu memastikan keselamatan warga dan manfaat yang mereka terima dari pengelolaan sampah tersebut.
"Nyawa manusia tidak bisa dinilai dengan uang. Jangan sampai masyarakat terus menanggung risiko, sementara persoalan mendasar pengelolaan sampah tidak kunjung diselesaikan," kata dia.