AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.
Modus yang ditemukan berupa tawaran mempercepat proses verifikasi, validasi, hingga pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan imbalan sejumlah uang.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan sejumlah oknum diduga mendatangi calon mitra dengan mengaku sebagai pihak yang mewakili BGN.
Mereka bahkan disebut membawa dokumen yang diklaim sebagai nota dinas verifikasi dan validasi SPPG.
Tysa menegaskan, calon mitra tidak boleh langsung mempercayai pihak yang mengaku sebagai perwakilan BGN, terlebih jika meminta pembayaran untuk mempercepat proses operasional SPPG.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” kata Tysa, dikutip Senin (12/10/2026).
Dia meminta masyarakat melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, baik melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan apabila informasi tersebut disertai permintaan uang atau tindakan tertentu.
Menurut Tysa, verifikasi penting dilakukan untuk mencegah calon mitra mengalami kerugian sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan nama BGN oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengingatkan bahwa penggunaan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Terlebih, jika pencatutan tersebut disertai permintaan uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujar Khairul.
Khairul juga meminta masyarakat yang menemukan dugaan penipuan untuk mengamankan berbagai bukti. Bukti tersebut antara lain rekam komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, serta dokumen yang digunakan.
Dokumentasi tersebut dapat menjadi bahan pendukung dalam proses pelaporan dan penelusuran dugaan penyalahgunaan nama BGN sesuai ketentuan hukum.
Calon mitra juga diminta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan pengakuan seseorang sebagai pejabat atau perwakilan BGN. Dokumen yang diklaim sebagai nota dinas pun perlu dipastikan keasliannya melalui saluran resmi.
Baca Juga: Titik Api Karhutla Melonjak Jadi 793: Tak Cuma di Kalimantan, Merauke Juga Dilanda Kebakaran