Bupati Kudus tegaskan penghayat kepercayaan mempunyai hak yang sama

calendar_today 06.10.2026 - person  - timer ~

Bupati Kudus tegaskan penghayat kepercayaan mempunyai hak yang sama

Selasa, 6 Oktober 2026 15:47 WIB

Image Print

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris berfoto bersama para penghayat kepercayaan dalam acara Sosialisasi/Pembinaan Penghayat Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menegaskan penghayat kepercayaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan akses berbagai program pemerintah.

"Yang kita sampaikan bahwa mereka juga punya ruang yang sama, punya hak yang sama di Kabupaten Kudus, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya saat menghadiri sosialisasi/pembinaan Penghayat Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.

Ia berharap kegiatan pembinaan tersebut semakin memperkuat rasa persaudaraan dan kekeluargaan antarmasyarakat sehingga situasi Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif.

Sam'ani juga meminta penghayat kepercayaan yang belum memiliki administrasi kependudukan untuk segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.

Menurut dia, kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) penting karena menjadi salah satu dokumen yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau BPJS kan harus punya KTP. Kalau sudah punya KTP nanti bisa dimasukkan di BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kalau tidak mampu, termasuk nanti bisa kita masukkan di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia memastikan pelayanan administrasi kependudukan bagi penghayat kepercayaan telah berjalan. Pemkab Kudus juga menerapkan pelayanan jemput bola dengan mendatangi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

"Sudah jalan, sudah dilayani. Ada yang didatangi ke rumah dengan pola jemput bola," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sam'ani juga mengajak berbagai unsur untuk bersama-sama menjaga kerukunan masyarakat, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ia menegaskan FKUB juga menjadi ruang bagi penghayat kepercayaan untuk berkomunikasi dan berpartisipasi dalam menjaga kerukunan di Kabupaten Kudus.

"FKUB ini forum kerukunan umat beragama. Tidak hanya beragama, termasuk penghayat aliran kepercayaan," ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah penghayat kepercayaan di Kabupaten Kudus mencapai sekitar 461 jiwa.

Sam'ani berharap pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah merangkul seluruh elemen masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan yang setara.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.