Bupati Gunungkidul: Tak ada lagi istilah ASN titipan dalam pengisian jabatan

calendar_today 21.08.2026 - person  - timer ~

Bupati Gunungkidul: Tak ada lagi istilah ASN titipan dalam pengisian jabatan

Jumat, 21 Agustus 2026 18:06 WIB

Image Print

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (21/8/2026). ANTARA/HO-Pemkab Gunungkidul

Yogyakarta (ANTARA) - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan tidak ada lagi praktik penentuan jabatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan titipan dari pihak mana pun dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Sudah tidak ada kamus lagi karena titipan dari orang per orang, tidak ada cerita titipan dari tim sukses, partai pengusung, atau partai koalisi," kata Endah saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Jumat.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut mencakup pengangkatan pejabat dalam jabatan administrator, pengawas, dan fungsional dengan total 80 orang.

"Penetapan jabatan ini hasil penerapan manajemen talenta ASN yang dilakukan secara objektif berdasarkan sumbu kinerja dan potensi," katanya.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan sesuai arah Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 dalam membangun sistem karier ASN yang berbasis meritokrasi.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan didasarkan pada Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 50/UP/4.D/D4 dan Nomor 47/UP/DG/D4," ujarnya.

Sejumlah pejabat yang dilantik, antara lain, Doni Prasetya Widya Utama sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM, Bayu Susilo Aji sebagai Kepala Bagian Protokol, Komunikasi Pimpinan, dan Rumah Tangga, serta Asar Janjang Riyanti sebagai Panewu Ngawen.

Endah mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan visi pelayanan "Pamong Ngelayani dan Melayani" serta menerapkan budaya pemerintahan "Satriya", yakni nilai-nilai kerja aparatur pemerintah di DIY yang berlandaskan filosofi Hamemayu Hayuning Bawana.

"ASN harus bekerja berdasarkan target yang telah ditentukan guna mempercepat pembangunan di Gunungkidul," ujarnya.

Untuk memastikan hal tersebut, Pemkab Gunungkidul akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) secara berkala berdasarkan capaian target kinerja ASN.

"Para pejabat yang baru dilantik ini dapat menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang, serta menjadi agen perubahan yang menyatu dengan harapan masyarakat," katanya.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026