Senin, 7 September 2026 16:12 WIB
Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya (tengah) memimpin rapat integrasi data Neraca Penatagunaan Tanah Regional NTT di Kupang, Senin (7/9/2026). ANTARA/HO-BPN NTT
Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengintegrasikan data pertanahan untuk menyediakan informasi akurat sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.
Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya di Kupang, Senin, mengatakan pelaksanaan rapat integrasi data bertujuan memastikan tersedianya data yang komprehensif sebagai bagian dari penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi NTT 2026.
“Integrasi berbagai data tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan dinamika penggunaan serta pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi NTT," ujarnya.
Dengan demikian, menurut dia, hasil yang diperoleh diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan di daerah ini.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi NTT Tahun 2026, dengan melibatkan peserta yang hadir secara langsung maupun secara daring melalui platform zoom meeting.
Ketut Ary Sucaya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam proses integrasi data penatagunaan tanah.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, maupun jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah, merupakan bagian penting dalam menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia berharap data yang terintegrasi dan berkualitas tersebut tidak hanya menjadi produk administratif, tetapi juga dapat memberikan nilai strategis sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan, penataan ruang, pengelolaan penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta pengambilan kebijakan pembangunan di Provinsi NTT.
“Upaya integrasi data pertanahan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan, selaras dengan kondisi wilayah, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat NTT,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Donna Savitri turut menyampaikan sejumlah masukan dan arahan konstruktif untuk penyempurnaan hasil pengolahan data.
"Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data yang telah dihimpun dan diolah dapat ditelaah kembali secara menyeluruh, sehingga berbagai informasi yang masih memerlukan klarifikasi maupun penyesuaian dapat disempurnakan sebelum memasuki tahap ekspose hasil," tuturnya.
Melalui Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026 ini, Kanwil BPN Provinsi NTT terus mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang semakin terintegrasi.
Rapat tersebut juga diikuti oleh OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, serta jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Provinsi NTT.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.