BPN Bangka percepat layanan penerbitan sertifikat MBR 2026 - ANTARA News Bangka Belitung

calendar_today 17.07.2026 - person  - timer ~

Sungailiat (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mempercepat layanan penerbitan program sertifikasi tanah secara gratis bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2026.

"Saat ini masih dalam progres setelah sebelumnya kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, untuk mematangkan layanan penerbitan program sertifikat MBR," kata Kepala BPN Bangka, Handry Uswander di Sungailiat, Jumat.

Dia mengatakan berdasarkan data usulan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, BPN Bangka mendapat kuota layanan sertifikat MBR sebanyak 95 lembar.

Hanya saja kata dia, jumlah kuota MBR itu dapat berkurang karena ada beberapa objek tanah yang sudah diterbitkan sertifikat. 

"Bahkan dari hasil verifikasi kami di lapangan, didapati masyarakat calon penerima program MBR masuk dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga warga tersebut tidak perlu lagi dibebani pembiayaan lagi," jelasnya.

Dia memastikan data kuota masyarakat calon penerima program MBR merupakan hasil validasi berjenjang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka dan Pemerintah Provinsi  Kepulauan Babel.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan menerbitkan total 8 juta sertifikat tanah gratis bagi MBR melalui program sertifikasi sektor perumahan. Program ini dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028. Aturan batas penghasilan MBR berdasarkan pada zona wilayah domisili.

"Pada prinsipnya kami menerima masukan dari masyarakat terkait lokasi atau lahan tanah yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera kami laporkan ke pimpinan," katanya.

Dia mengatakan pihaknya menerbitkan sertifikat tanah jika syarat teknis dan ketentuan hukum terpenuhi atau berstatus "Clear and Clean" untuk memastikan bidang tanah tidak dalam sengketa.
 

Pewarta: Kasmono
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.