Madura Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi kemaslahatan umat.
Kepala BPJS Kesehatan Sumenep Shandy Eko Budilaksono mengatakan, kerja sama kedua lembaga itu dilakukan melalui kegiatan bertajuk 'Tasbih JKN (Transpormasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah MUI-JKN).
"Melalui kerja sama ini para dai dan daiyah didorong menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi JKN kepada masyarakat," katanya dalam keterangan yang diterima di Sumenep, Minggu.
Ia menjelaskan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan MUI Sumenep itu juga sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.
Selain itu, Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk tokoh agama.
"JKN adalah amanat konstitusi yang dijalankan melalui ekosistem seluruh ekosistem, salah satunya para pendakwah dari MUI. Harapan kami, tidak ada lagi masyarakat yang kebingungan terkait Program JKN karena informasi dapat tersampaikan dengan baik melalui para dai," katanya.
Menurut dia, JKN dibangun dengan semangat gotong royong dan prinsip tersebut menjadi landasan utama agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan.
"Sebagai ilustrasi, sekitar 205 peserta yang sehat dapat bersama-sama membiayai kebutuhan layanan satu pasien yang menjalani cuci darah selama satu bulan. Inilah wujud solidaritas sosial dalam Program JKN," katanya, menjelaskan.
Dalam pemaparannya, Shandy juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan JKN telah mengakomodir prinsip-prinsip syariah sebagaimana rekomendasi Fatwa Ijtima Ulama Tahun 2015 di Pondok Pesantren At-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah. Rekomendasi tersebut mendorong agar penyelenggaraan JKN berlandaskan prinsip syariah dan pelayanan yang prima.
Ia menyebutkan, hubungan antarpeserta individu menggunakan akad hibah, hubungan antara peserta kolektif dengan BPJS Kesehatan menggunakan akad wakalah atau wakalah bil ujrah, sedangkan kerja sama BPJS Kesehatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan menggunakan akad ijarah.
Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat cakupan kepesertaan JKN secara nasional sampai dengan 31 Desember 2025 telah mencapai 98,62 persen. Capaian tersebut diharapkan terus meningkat melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para pendakwah.
“Jangan sampai ada masyarakat Sumenep yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena kurang mendapatkan informasi mengenai Program JKN. Oleh karena itu, kolaborasi dengan MUI menjadi sangat penting untuk memperluas edukasi kepada masyarakat,” ujar Shandy.
Secara terpisah, Ketua MUI Sumenep KH Moh Shaleh Abdurahman mengatakan, pendakwah memiliki penting dalam menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan posisi kemaslahatan umat, termasuk mengenai layanan jaminan kesehatan.
"Pendakwah mempunyai peran strategis dalam menyampaikan informasi-informasi penting terkait kemasyarakatan dan kemaslahatan. Oleh karena itu, kami menyambut baik sinergi yang baik dengan BPJS Kesehatan agar para dai dapat menjadi penyambung informasi yang benar kepada masyarakat," katanya.
Menurutnya, dakwah tidak hanya berbicara mengenai aspek ibadah, tetapi juga mencakup upaya membangun kesejahteraan masyarakat melalui penyampaian informasi yang bermanfaat, termasuk akses terhadap layanan kesehatan.
Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.