Sabtu, 29 Agustus 2026 20:28 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dalam kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah yang digelar di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026). ANTARA/Aris Wasita
Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial untuk 462.874 kasus klaim dari para peserta di Jawa Tengah dengan nilai total sebesar Rp3,7 triliun sepanjang periode hingga Juli 2026.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dalam kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah yang digelar di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat mengatakan selain itu, bantuan berupa manfaat beasiswa pendidikan juga disalurkan untuk 9.081 kasus dengan total nilai mencapai Rp37 miliar.
Ia mengatakan deretan angka tersebut mencerminkan dukungan nyata bagi ratusan ribu pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko sosial.
“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Keberhasilan jaminan sosial diukur dari seberapa nyata perlindungan dirasakan ketika risiko terjadi,” katanya.
Saat ini, sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di Jawa Tengah telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski demikian, cakupan kepesertaan nasional (universal coverage) untuk sektor pekerja informal masih menjadi tantangan utama.
Dari total potensi sekitar 77,8 juta pekerja informal di Indonesia, baru sekitar 13,56 juta orang atau 17,44 persen yang terdaftar sebagai peserta aktif.
Untuk memperluas jangkauan ke sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, hingga pengemudi, BPJS Ketenagakerjaan mendorong penggunaan bahasa komunikasi yang lebih sederhana dan dekat dengan keseharian masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan penguatan program melalui Value Beyond Protection, salah satunya lewat Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang telah diluncurkan secara bertahap sejak 18 Agustus 2026. Program ini bertujuan agar para ahli waris maupun penerima manfaat dapat kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari didampingi Deputi Bidang Komunikasi Erfan Kurniawan memaparkan universal coverage Jamsostek di Jateng saat ini baru mencapai 29,98 persen dan DIY sebesar 32,10 persen.
Masih terdapat potensi besar pekerja belum terjangkau, yakni 13,33 juta orang di Jateng dan 1,27 juta orang di DIY.
“Banyak pekerja mandiri desil 5 ke atas yang sebetulnya mampu membayar, tetapi belum terpapar informasi karena mengira BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk karyawan pabrik. Padahal petani, nelayan, dan pedagang mandiri semuanya bisa mendaftar,” jelas Cahyaning.
Khusus di Jawa Tengah, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan bagi 1,9 juta pekerja informal yang belum ter-cover. Langkah konkret yang telah berjalan antara lain merangkul pengelola kawasan industri, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tenant dalam membiayai kepesertaan 3.000 hingga 4.000 pekerja rentan di lingkungan sekitar.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.