Cirebon (ANTARA) - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) bagi ahli waris peserta Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga pekerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Deny Yusyulian mengatakan keberhasilan jaminan sosial tidak hanya diukur dari manfaat yang dibayarkan ketika peserta mengalami risiko, melainkan dari kemampuan manfaat tersebut membantu keluarga untuk bangkit dan kembali produktif.
"Melalui program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa perlindungan tidak berhenti ketika manfaat dibayarkan, tetapi berlanjut melalui peningkatan kapasitas agar ahli waris mampu bangkit, mandiri, dan membangun masa depan yang lebih baik," kata Deny dalam keterangannya di Cirebon, Rabu.
Ia mengatakan program PEKA dilaksanakan melalui berbagai kegiatan pemberdayaan, termasuk pelatihan usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) mengembangkan pelatihan dengan berbagai materi usaha, seperti peternakan, pembuatan kue, dan hampers, yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dapat dilanjutkan dengan dukungan permodalan bagi penerima manfaat yang usahanya mulai berkembang.
Deny menjelaskan program PEKA merupakan bagian dari strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yakni Coverage, Care, dan Credibility, dengan pilar Care diwujudkan melalui perluasan manfaat perlindungan sosial.
“Program tersebut mengusung konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit, sebagai tahapan untuk membekali penerima manfaat dengan keterampilan, mendorong usaha produktif, hingga menghasilkan pendapatan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Zainal Abidin mengatakan pihaknya kali ini memberikan pelatihan usaha peternakan telur kepada 80 ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK di Kabupaten Cirebon pada Senin (3/8).
Pelatihan tersebut, kata dia, dapat mendorong lahirnya wirausahawan baru dari kalangan ahli waris penerima manfaat sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.
"Diharapkan melalui pelatihan usaha ini bisa lahir entrepreneur baru. Ekonomi mereka bisa tumbuh dan dapat lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan pun telah menyerahkan secara simbolis perlindungan jaminan sosial kepada 2.870 nelayan Kabupaten Cirebon, melalui pembiayaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026.
Selain itu, diserahkan pula kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 200 pekerja rentan Kabupaten Cirebon melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Rumah Sakit Mitra Plumbon.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengapresiasi program PEKA dan berharap pelatihan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon.
"Kami juga mengimbau seluruh perusahaan memberikan kewajiban CSR kepada masyarakat, salah satunya berupa perlindungan jaminan sosial seperti yang kami lakukan pada 2.870 pekerja rentan di Kabupaten Cirebon," katanya.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.