BPBPK sasar 4 kelurahan di Kota Sorong untuk program infrastruktur - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Sorong (ANTARA) - Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat-Papua Barat Daya menyatakan program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat pada 2026 akan menyasar empat kelurahan Kota Sorong, sebagai upaya meningkatkan kualitas permukiman dan infrastruktur dasar.

Kepala BPBPK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Corneles Sagrim di Sorong, Rabu, mengatakan pelaksanaan program saat ini telah memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan teknis pelaksanaan kegiatan.

"Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat, terutama kelompok sasaran, memahami aturan-aturan teknis sehingga pada tahap pelaksanaan nanti program dapat berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Ia menjelaskan empat kelurahan yang menjadi sasaran program tersebut yakni Kelurahan Suprau, Tanjung Kasuari, Sawagumu, dan Tampa Garam di Distrik Maladumes.

Menurut Corneles, program tersebut merupakan usulan melalui jalur aspirasi anggota Komisi V DPR RI yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan menetapkan lokasi pelaksanaan.

"Lokasi yang diusulkan kemudian kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Sorong untuk dilakukan verifikasi berdasarkan kriteria kesiapan sebelum program dijalankan," ujarnya.

Selain verifikasi lapangan, pemerintah daerah juga diminta melengkapi persyaratan administrasi, salah satunya surat pernyataan kesediaan menerima aset yang ditandatangani oleh Wali Kota Sorong.

Dokumen tersebut, kata dia, menjadi salah satu syarat agar proses verifikasi administrasi dapat dinyatakan memenuhi ketentuan dan program dapat dilaksanakan.

Corneles mengatakan pelaksanaan program kini memasuki tahapan pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang akan menjadi pelaksana kegiatan di lapangan.

"Pokmas nantinya akan didampingi tenaga fasilitator masyarakat yang telah menandatangani kontrak kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga proses pendampingan dapat berjalan sejak awal pelaksanaan," jelasnya.

Sementara itu, BPBPK Papua Barat-Papua Barat Daya akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan jenis infrastruktur yang akan dibangun di masing-masing kelurahan akan ditetapkan berdasarkan hasil survei lapangan dan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.

"Melalui survei tersebut akan diketahui kebutuhan prioritas masyarakat sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan," katanya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.