Bos BGN Siapkan Sistem Penilaian Dapur MBG, Sekolah Bisa Kasih Nilai

calendar_today 19.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sistem aplikasi khusus bagi kepala sekolah untuk memberikan penilaian terhadap kualitas makanan bergizi gratis (MBG) dari dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, sistem ini dirancang mirip dengan aplikasi layanan antar makanan, yakni pihak sekolah dapat memberikan ulasan berupa bintang dan catatan langsung terhadap kinerja dapur penyedia.

Sudaryono menyebut, platform digital tersebut saat ini tengah dikembangkan agar pihak sekolah bisa memonitor sekaligus mengevaluasi pelayanan penyedia katering secara transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya, kami itu akan memberikan semacam aplikasi kepada Bapak, Ibu Kepala Sekolah untuk kemudian semacam seperti di ojek online itu, seperti di [sensor] misalnya itu, yang kemudian Bapak, Ibu Guru itu bisa ngasih bintang, bisa ngasih catatan terhadap si dapur itu ya," ujar Sudaryono melalui akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, Jumat (18/9).

Ia menjelaskan, kepala sekolah dapat melaporkan berbagai kendala di lapangan lewat aplikasi itu, mulai dari variasi menu yang kurang baik hingga masalah keterlambatan distribusi makanan.

"Apakah menunya jelek, apakah suka terlambat, apakah kemudian lain sebagainya, itu bisa kemudian diberi bintang, kemudian dikasih catatan. Ini menjadi penting bagi kami untuk menilai tingkat kepuasan konsumenlah istilahnya begitu," tambahnya.

Pilihan Redaksi

  • Bos BGN Ungkap Banyak Kasus Keracunan MBG Dipicu Lauk-Sayur Rusak
  • Bos BGN Buka Peluang Sekolah Tolak MBG, Ini Syaratnya
  • Cegah Keracunan, Bos BGN Pilih Buka Dapur MBG Bertahap

Selain itu, Sudaryono juga meluruskan kesalahpahaman terkait peran guru dalam program MBG. Ia menegaskan, tugas guru bukanlah sekadar mencicipi makanan untuk mendeteksi racun, melainkan ikut makan bersama para siswa di kelas sembari melakukan pengecekan fisik secara berkala.

Pengecekan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi kemasan ompreng, ada atau tidaknya label informasi produk, hingga kejelasan batas waktu konsumsi (expired date) untuk mencegah risiko keracunan akibat kelalaian penanganan (special handling).

Ia pun menginstruksikan agar sekolah tegas menolak pengiriman makanan apabila ditemukan ketidaksesuaian standar, seperti ompreng yang tidak mencantumkan label atau penulisan batas waktu yang tidak spesifik.

"Jadi, saya minta kepada Bapak, Ibu Kepala Sekolah semua untuk disampaikan ke semua guru bahwa saya minta satu: manakala makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya, itu saya minta untuk tidak dibagikan. Ditolak," tegas Sudaryono.

BGN menargetkan sistem penilaian berbasis aplikasi bagi kepala sekolah ini dapat segera dioperasikan dalam satu hingga tiga minggu ke depan.

"Tentu saja kami perlu waktu mungkin 1, 2, 3 minggu ini untuk bisa semua kepala sekolah itu bisa mengakses itu kemudian memberikan penilaian terhadap pelayanan MBG dari dapur yang melayani di sekolah bapak, ibu kepala sekolah semua," pungkasnya.

(fln/asr)