Bolehkah Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Atas Tanggal 12 Rabiul Awwal?

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

Pertanyaan ini sebenarnya berkaitan dengan cara memahami Maulid sebagai sebuah kegiatan keagamaan. Sebab, peringatan Maulid bukanlah ibadah mahdhah yang memiliki ketentuan waktu tertentu sebagaimana shalat, puasa Ramadan, atau ibadah haji.

Baca Juga: Bolehkah Masjid Menjadi Dapur MBG? Ini Jawaban Islam

Dalam tradisi keilmuan Islam, terdapat perbedaan pendapat mengenai tanggal pasti kelahiran Nabi Muhammad SAW. Para ulama sepakat bahwa beliau lahir pada hari Senin di tahun Gajah. Hal ini didasarkan antara lain pada hadis riwayat Muslim.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ، فَقَالَ: «فِيهِ وُلِدْتُ، وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ»

"Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa hari Senin. Beliau menjawab: 'Pada hari itulah aku dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepadaku.'" (HR Muslim).

Adapun mengenai tanggalnya, para ulama sejarah dan sirah berbeda pendapat. Ada yang menyebut 12 Rabiul Awwal, sementara pendapat lain menyebut tanggal 8, 9, 10, bahkan tanggal-tanggal lainnya. Karena itu, menentukan satu tanggal sebagai satu-satunya tanggal yang pasti juga tidak sesederhana yang dibayangkan.

Lantas, bagaimana jika masyarakat memperingati Maulid setelah tanggal tersebut?

Pada dasarnya, jika Maulid dipahami sebagai majelis untuk membaca shalawat, mempelajari sirah Nabi, bersedekah, memberi makan masyarakat, serta menyampaikan nasihat keagamaan, maka pelaksanaannya tidak harus terikat pada satu tanggal tertentu.

Al-Qur'an sendiri memerintahkan umat Islam untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepada Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan." (QS al-Ahzab: 56).

Membaca shalawat, mempelajari keteladanan Nabi, bersedekah, dan memperbanyak amal kebajikan tentu tidak hanya boleh dilakukan pada satu hari tertentu.

Karena itu, ketika sebuah masyarakat mengadakan Maulid pada 15, 20, atau 25 Rabiul Awwal, misalnya, tidak tepat jika kegiatan tersebut otomatis dianggap keliru hanya karena melewati tanggal yang selama ini populer disebut sebagai hari kelahiran Nabi.

Yang lebih penting adalah apa yang dilakukan dalam peringatan tersebut.

Jika acara diisi dengan pembacaan Al-Qur'an, shalawat, kajian sirah, sedekah, doa, dan ajakan meneladani akhlak Rasulullah SAW, maka momentum tersebut dapat menjadi sarana untuk menghidupkan kecintaan kepada Nabi.

Allah SWT berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

"Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah." (QS al-Ahzab: 21).

Baca Juga: Nama TGB dan Gus Kautsar Dicantumkan dalam Buku Islam Ala Prabowo, Keduanya Bantah Terlibat

Dengan demikian, memperingati Maulid Nabi setelah tanggal 13 Rabiul Awwal pada dasarnya bukan persoalan yang harus diperdebatkan hanya karena persoalan tanggal. Tidak ada ketentuan syariat yang menetapkan bahwa majelis untuk mengenang Nabi hanya sah dilakukan pada tanggal tertentu.

Justru, jika keterbatasan waktu, kesibukan masyarakat, atau pertimbangan teknis membuat sebuah majelis Maulid baru dapat dilaksanakan setelah tanggal tersebut, kegiatan itu tetap dapat menjadi momentum untuk bershalawat dan mempelajari kehidupan Rasulullah SAW.

Sebab, kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW tidak semestinya berhenti ketika kalender berganti tanggal. Rabiul Awwal boleh menjadi momentum, tetapi meneladani Rasulullah SAW adalah perjalanan sepanjang kehidupan.