Senin, 7 September 2026 16:14 WIB
Plt Kepala BNN Kota Tanjungpinang (kiri) AKBP Jamaluddin Syarief melakukan sosialisasi pencegahan narkoba kepada pelajar di daerah setempat, Senin (7/9/2026). ANTARA/Ogen
Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat patroli wilayah pesisir guna mencegah peredaran narkotika, dengan melibatkan berbagai stakholder serta masyarakat setempat.
Plt Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Jamaluddin Syarief mengatakan posisi geografis Kepri secara umum merupakan wilayah lautan yang berisiko tinggi menjadi pintu keluar-masuk narkoba, mulai dari jaringan lokal, nasional hingga internasional.
"Apalagi Kepri ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia sampai Vietnam, sehingga rawan penyelundupan narkoba lintas negara," kata AKBP Jamaluddin di Tanjungpinang, Senin.
Ia juga menyoroti keberadaan pelabuhan tikus atau tak resmi yang rentan menjadi tempat penyelundupan narkoba di Kepri cukup banyak, tersebar di wilayah Batam, Karimun, Bintan termasuk Tanjungpinang.
"Makanya, dibutuhkan kerja sama lintas instansi serta masyarakat umum untuk bersama-sama mengawasi kawasan pesisir dari ancaman peredaran narkoba," ujarnya.
Menurut dia, peredaran narkoba terbesar di Kepri berasal dari jalur laut, salah satu modusnya ialah menggunakan kapal tanpa perlu bersandar di pelabuhan.
"Kapal tersebut mendistribusikan narkoba ke daratan melalui pompong atau kapal kayu. Jadi, ada pompong ambil narkoba di tengah laut, lalu dibawa ke darat," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia turut mengimbau warga pesisir tidak tergiur dengan iming-iming upah besar jika diminta mengambil kiriman barang di kapal tanpa sandar di pelabuhan.
Dia minta warga harus lebih berhati-hati dan memastikan barang yang akan diambil itu bukan narkoba atau barang-barang berbahaya lainnya.
"Modusnya cukup rapi. Pengendali narkoba biasanya dari luar negeri," ungkap Jamaluddin.
Ia menegaskan pencegahan narkoba menjadi langkah utama BNN, namun upaya penindakan tegas tetap dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap penyalahgunaan narkoba.
Perwira Menengah Polri itu memaparkan sepanjang Agustus 2026 BNN Kepri bersama tim gabungan TNI, Polri, Imigrasi serta Bea Cukai telah menindak empat kasus narkoba dalam skala besar di wilayah Kepri.
Penindakan pekan pertama pada awal Agustus, berupa pengungkapan kasus Klandestin di Batam yang memproduksi narkotika jenis ekstasi, sabu dan etomidate.
Kemudian, pekan kedua Agustus BNN bersama stakeholder terkait mengamankan kapal kargo MV King San di perairan Kepri yang mengangkut 1,3 ton ketamine. Ketamine menjadi bahan baku ekstasi dan obat bius dalam kadar normal.
Berikutnya pada pekan ketiga diamankan kapal tanker MV. Ocean Porter dan ditemukan 2,6 ton sabu cair yang diselundupkan di tangki air. Kapal tersebut memang tidak pernah bersandar dan tidak memiliki surat izin berlayar dengan bendera yang berganti-ganti.
Kemudian di pekan keempat kembali dilakukan penindakan kapal mengangkut 800 kilogram ketamine di perairan Anambas.
"BNN terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya memutus mata rantai penyebaran di tanah air, khususnya di Kepri, karena narkoba menjadi permasalahan bersama termasuk masyarakat," ujar Jamaluddin.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.