Kota Jambi (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui program edukasi yang menyasar orang tua siswa di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) setempat.
"Kami lebih memprioritaskan kegiatan pencegahan sejak 2024 melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya orang tua," kata Kepala BNN Kota Jambi Kombes Pol Marinus Marantika Sitepu di Jambi, Selasa.
Langkah ke depan lebih cenderung pada menjalin kerja sama pihak sekolah sebagai pintu masuk untuk memberikan edukasi kepada orang tua.
Menurut Marinus, program itu menjadi penting karena masih ditemukan orang tua yang belum mengenali alat yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya pernah menemukan orang tua yang mengira alat penggunaan narkoba milik anak mereka sebagai perlengkapan praktikum sekolah.
Bahkan ada orang tua yang sempat membersihkan alat itu karena tidak mengetahui kegunaan tersebut.
"Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan pengetahuan orang tua agar mereka mampu mengenali indikasi penyalahgunaan narkoba dan melakukan pencegahan sejak dini," katanya.
Marinus juga menyoroti persoalan kenakalan remaja yang mencakup penyalahgunaan narkoba dan pembegalan.
Berdasarkan pemaparan perkara di Polda Jambi, kata dia, sekitar 85 persen dari 100 perkara yang disampaikan didominasi kelompok usia sekitar 14 hingga 30 tahun.
Ia menilai keharmonisan keluarga dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi faktor penting dalam mencegah perilaku menyimpang.
"Kami berharap program edukasi melalui sekolah dapat memperkuat peran orang tua sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja," kata dia.
BNN Kota Jambi, tambah dia, telah melayani rehabilitasi sekitar 3.000 orang terkait penyalahgunaan narkoba sepanjang 2021 hingga Juli 2026.
Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.