BKD: Pengalihan status guru PPPK tunggu ketentuan pusat - ANTARA News Bengkulu

calendar_today 20.08.2026 - person  - timer ~

Samarinda (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu ketentuan tertulis pemerintah pusat terkait pengalihan status bagi ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Terkait pengalihan status kepegawaian tersebut kami di daerah belum mendapatkan instruksi resmi dari pusat," ujar Pelaksana Tugas Kepala BKD Kaltim Yuli Fitriyanti di Samarinda, Kamis.

Pemerintah daerah provinsi belum dapat mengambil langkah taktis apapun di lapangan sebelum menerima petunjuk teknis dari pemangku kebijakan.

Pembahasan peralihan status kepegawaian bagi tenaga pendidik ini mengemuka dari hasil rapat finalisasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama jajaran kementerian terkait.

"Maka dari itu kita di daerah harus bersabar menunggu terbitnya regulasi tersebut dari pemerintah pusat," tambahnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mencatat secara nasional adanya 995.245 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu.

Rencana skema pengangkatan menjadi abdi negara dan pegawai negeri sipil ini diproyeksikan mulai dibuka tahapan seleksinya pada awal tahun 2027.

"Bila rencana tersebut terealisasi maka pasti pemerintah pusat sudah menyiapkan draf ketentuan terkait langkah pelaksanaannya," paparnya.

Para pendidik yang masih berstatus paruh waktu rencananya diberikan kesempatan khusus untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu terlebih dahulu.

Kebijakan peningkatan status ini secara luas menyasar tenaga pengajar di lingkungan sekolah umum hingga tingkat madrasah negeri serta taman kanak-kanak.

"Pemerintah provinsi senantiasa siap memfasilitasi tahapan pengalihan status tersebut apabila pedoman pelaksanaannya telah resmi diturunkan," tegas Yuli.

Pemetaan formasi guru ini sengaja disiapkan guna memenuhi proyeksi kebutuhan nasional sebanyak 526.689 formasi guru yang mencakup berbagai jenjang sekolah, madrasah, serta program Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.