Rabu, 30 September 2026 - 12:54 WIB
Jakarta, VIVA – Dua pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat diamankan polisi setelah diduga hendak menyerahkan narkoba jenis sabu kepada seorang narapidana yang akan menjalani sidang.
Baca Juga
Kabar penangkapan tersebut sebelumnya viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di lingkungan PN Jakarta Pusat pada Selasa, 29 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kabar tersebut berawal dari unggahan akun Threads @_hendriksiahaan. Dalam unggahan itu, turut dilampirkan foto suasana di lingkungan pengadilan ketika seorang ibu yang membawa anak disebut mengadu kepada petugas setelah melihat sejumlah orang yang dicurigai terlibat peredaran narkoba.
Baca Juga
“Momen terseru hari ini di PN Jakpus ada bandar garem ketangkep pas lagi mau ngasi garem ke napi yang mau sidang,” tulis keterangan dalam akun tersebut, dikutip, Rabu, 30 September 2026.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Kuncoro membenarkan adanya penindakan terhadap dua orang di lingkungan PN Jakarta Pusat.
Baca Juga
"Kejadiannya kemarin, kita amankan dua orang pengunjung," kata Wisnu.
Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci bagaimana awal mula dugaan penyerahan narkoba tersebut terjadi. Wisnu juga belum menjelaskan secara detail identitas maupun peran kedua orang yang diamankan dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Nanti kronologi lengkapnya," ucapnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap dugaan peredaran narkoba yang disebut melibatkan pengunjung dan seorang narapidana di lingkungan pengadilan tersebut.
VIVA.co.id
27 September 2026