Rabu, 09 September 2026, 18:30 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menegaskan pemanfaatan Gedung Merah Putih (GMP) milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan merugikan Telkom.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pemanfaatan aset tersebut merupakan bagian dari aksi korporasi Telkom yang telah melalui proses kajian, termasuk mempertimbangkan harga pasar aset.
"Ini optimalisasi aset pasti sudah dilakukan, sudah dikaji tentu oleh Telkom untuk melakukan itu. Tapi yang paling penting, yang perlu teman-teman ketahui, bahwa semua transaksi itu tentu harus berdasarkan harga pasar. Karena Telkom itu adalah perusahaan terbuka," ujar Dony saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurut Dony, pengelolaan aset Telkom harus dilakukan berdasarkan transaksi bisnis yang normal dan tidak boleh merugikan perseroan. Apalagi, Telkom merupakan perusahaan terbuka sehingga setiap transaksi harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Tidak mungkin dilakukan sesuatu yang merugikan Telkom, itu yang paling penting. Jadi kalau kita punya gedung idle ya pasti kita optimalkan," tegasnya.
Dia menjelaskan, aset yang tidak digunakan secara optimal justru dapat menimbulkan biaya, mulai dari biaya pemeliharaan hingga pajak bumi dan bangunan (PBB). Karena itu, aset idle perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat ekonomi.
"Kalau misalkan saya punya gedung tidak efektif, ya daripada tidak efektif, maintenance-nya, PBB-nya dan sebagainya, tentu akan kita optimalkan. Dan ini tentu sudah melalui kajian oleh Telkom," sambung Dony.
Dony menambahkan, proses pengambilalihan atau pemanfaatan aset BUMN juga harus melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan nilai transaksi mengacu pada harga pasar.
Bahkan, menurut dia, harga sewa Gedung Merah Putih disebut berada di atas harga pasar. Pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan BGN sebelumnya di DPR yang menyebut harga sewa GMP relatif murah karena menggunakan mekanisme optimalisasi aset antarinstansi pemerintah.
Baca Juga: Danantara Bakal Pegang Saham BEI via Demutualisasi, Sudah Sejauh Apa Prosesnya?
Baca Juga: ADHI Masih Tunggu Danantara Terkait Dana Penyelesaian LRT City
Baca Juga: Danantara Tegaskan Kredit Bank Himbara ke Kopdes Tak Bikin NPL Bengkak
"Dan saya dengar ini harganya di atas daripada harga pasar. Ini yang paling penting ya. Jadi kadang-kadang kita melihatnya itu, memang ada masalah apa? Gedung disewakan banyak. Itu OJK juga sewa gedung, di mana sewa gedung, itu normal aja," kata Dony.
Danantara akan terus mengawal proses pemanfaatan Gedung Merah Putih oleh BGN. Namun, karena Telkom merupakan perusahaan terbuka, proses tersebut juga akan memperhatikan kepentingan para pemegang saham serta potensi benturan kepentingan.
"Kita semua di Danantara akan mengoptimalkan aset kita. Kita sudah cukup dengan foya-foya berlebihan ya kan. Ada gedung di sini, gedung di sana, semua kita sewakan. Tetapi proses sewanya tentu karena perusahaan terbuka melewati benturan kepentingan," pungkasnya.