Jakarta -
Penyanyi Betrand Peto mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya. Kedatangan pria yang akrab disapa Onyo ini, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh temannya, Bebby Hatami atau BH, terhadap DYP.
Kasus dugaan penganiayaan ini masih berkaitan, dengan kisruh yang terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dua pekan kemarin.
Betrand Peto tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menjalani pemeriksaan maraton, Timoty Ezra Simanjuntak memberikan penjelasan mengenai agenda kliennya hari ini.
"Ada laporan yang ini saksi dari laporan penganiayaan. Jadi, kita hormati ada ruang-ruang publik yang tidak bisa kita sampaikan. Ini saksi atas penganiayaan, laporan dari penganiayaan," kata Timoty Ezra Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Ketika dipertegas mengenai sosok pelapor yang disebut-sebut merupakan temannya, Timoty tak menampik hal tersebut.
"Laporan dari temannya Onyo. Temannya Onyo. Jadi kita hormati penamaan-penamaan, kita hormati ya. Kira-kira seperti itu," jelasnya.
Proses klarifikasi dan pemeriksaan berjalan cukup panjang. Betrand Peto harus menjawab puluhan pertanyaan dari pihak penyidik sejak sore hingga malam hari.
"Oke, yang kedua itu sekitar 20 sampai 22 pertanyaan dari jam 03.00 sampai jam 07.30," terang Timoty.
Timoty membeberkan, garis besar materi pemeriksaan yang dicecarkan penyidik kepada kliennya selama kurun waktu tersebut.
"Bagaimana Onyo datang ke sana mulai dan di sana ngapain aja sampai dengan selesai pulang lagi ke tempat basecamp dan sampai syuting lagi. Itu aja sih garis besarnya," tuturnya.
Selain itu, penyidik juga menggali keterlibatan para saksi yang berada di lokasi kejadian saat insiden di kelab malam SCBD itu meletus. Timoty menegaskan, Onyo juga menyaksikan secara langsung peristiwa tersebut.
"Ya pasti semuanya ada yang melihat langsung, pastinya ada. Termasuk dari Onyo juga melihat langsung," tegasnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan ini merupakan laporan Bebby Hatami yang dibuat untuk perempuan berinisial DYP yang teregister dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.
Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada 14 September 2026.
Sebelumnya, dua perempuan berinisial ANW dan DYP melaporkan Betrand Peto dan temannya dengan laporan yang berbeda di Polda Metro Jaya.
ANW melaporkan Betrand atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual, kemudian DYP melaporkan Bebby Hatami atas dugaan penganiayaan.
DYP mengaku mengalami kekerasan fisik saat terjadi perselisihan antarkelompok.
(pig/wes)