Rabu, 30 September 2026 12:59 WIB
Kepolisian Resor Ogan Ilir dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir menyepakati sinergi pemberantasan mafia tanah guna memperkuat kepastian hukum pertanahan di daerah tersebut. ANTARA/HO/Polres Ogan ilir
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Ilir dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menyepakati sinergi pemberantasan mafia tanah guna memperkuat kepastian hukum pertanahan di daerah tersebut.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan silaturahmi yang dihadiri langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti dan Kepala Kantah ATR/BPN Ogan Ilir Gentur Adi Praponco di Ruang Rapat Kapolres Ogan Ilir, Selasa.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti mengatakan bahwa ATR/BPN merupakan mitra krusial bagi Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terkait isu-isu agraria.
"Kami mengajak ATR/BPN untuk terus mempererat koordinasi dan kolaborasi demi mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. Polres Ogan Ilir memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dalam menindak tegas setiap praktik sindikat maupun mafia tanah yang merugikan warga dan negara," katanya.
Kepala Kantah ATR/BPN Ogan Ilir Gentur Adi Praponco menyatakan komitmen instansinya untuk memperkuat koordinasi guna mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai konflik serta sengketa pertanahan secara berkeadilan dan sesuai aturan yang berlaku.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu memitigasi risiko kejahatan pertanahan sejak dini serta mencegah potensi kerugian negara akibat konflik agraria di wilayah Ogan Ilir.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, jajaran Satuan Intelkam Polres Ogan Ilir akan melakukan pemantauan berkala untuk mengawal iklim kamtibmas agar tetap terjaga.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026