AKURAT.CO Komitmen pimpinan DPR untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga siap mengundurkan diri jika target tidak tercapai mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Gerindra.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menilai kesediaan pimpinan DPR mempertaruhkan jabatan menunjukkan kesungguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
"Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik, tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa, serta pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Bahtra dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Juru Bicara Partai Gerindra itu mengatakan sikap pimpinan DPR tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menghadirkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas," ujarnya.
Bahtra memahami aspirasi masyarakat yang terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Karena itu, dia menilai komitmen pimpinan DPR tidak semestinya hanya dipandang sebagai upaya meredam tuntutan publik.
Menurut dia, komitmen tersebut harus menjadi bukti keseriusan DPR dalam mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset secara sungguh-sungguh.
"Gerindra menghormati dan mendengar masukan masyarakat serta mendorong agar pembahasan RUU ini dilakukan secara sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, efektif, dan tetap menjunjung prinsip negara hukum serta keadilan," jelas Bahtra.
Bahtra mengatakan dirinya bersama Fraksi Gerindra tetap fokus mengawal pemerintahan Presiden Prabowo dan memastikan program-program prioritas nasional berjalan maksimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Politik bukan sekadar soal jabatan dan kekuasaan, tetapi tentang amanah dan kerja nyata," katanya.
Menurut Bahtra, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan keberhasilan program prioritas pemerintah.
"Karena itu, komitmen terhadap pemberantasan korupsi, penegakan hukum, sekaligus keberhasilan program prioritas pemerintah harus sama-sama diperjuangkan, dengan tujuan akhir menghadirkan negara yang semakin kuat, bersih, adil, dan kesejahteraan rakyat yang semakin nyata," pungkasnya.
Baca Juga: Dasco Dukung Wacana Dwikewarganegaraan Terbatas untuk Talenta Istimewa