Jakarta -
Indonesia dan Belanda sepakat memulangkan puluhan ribu benda warisan budaya Indonesia yang selama ini berada di Belanda. Totalnya mencapai 29.763 benda dan 427 sisa jasad manusia.
Pengembalian benda warisan budaya itu dilakukan atas permintaan Indonesia dan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda (Dutch Colonial Collections Committee).
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan kesepakatan tersebut bukan untuk membuka kembali luka masa lalu, melainkan menjadi bagian dari upaya memulihkan hubungan kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bermaksud membuka kembali luka. Kami ingin memulihkannya. Kami meyakini bahwa rekonsiliasi yang sejati membutuhkan tindakan nyata, rasa saling menghormati, dan tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik," katanya dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, Selasa (13/10/2026).
Dari puluhan ribu koleksi tersebut, ada 20 benda yang dinilai memiliki nilai penting bagi sejarah Indonesia. Salah satunya adalah Intan Banjarmasin seberat 38 karat.
Ada pula Al-Qur'an milik keluarga pahlawan nasional Teuku Umar, naskah gulung wayang beber Jawa dari abad ke-17, Sikin Panjang dari Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, panel arsitektur, hingga batu nisan dari Aceh.
Selain benda budaya, Belanda juga akan memulangkan 427 sisa jasad manusia. Koleksi tersebut dikumpulkan oleh Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Koleksi Dubois memiliki nilai penting bagi penelitian ilmiah tentang evolusi manusia. Sejumlah spesimen di dalamnya juga berkaitan dengan penelitian Homo erectus.
Fadli menyebut pengembalian ini sebagai repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, sekaligus salah satu yang paling signifikan di dunia dari sisi jumlah dan nilai ilmiahnya.
"Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya. Koleksi Dubois memiliki nilai ilmiah dan historis yang sangat penting, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia," kata Fadli dikutip dari Antara.
Bagi Indonesia, pemulangan tersebut bukan hanya soal membawa pulang benda-benda bersejarah. Pemerintah juga ingin memastikan warisan tersebut bisa dirawat, diteliti, dan dipelajari oleh generasi berikutnya.
Fadli menyebut ada tiga prinsip yang menjadi komitmen Indonesia, yakni care, research, dan educate. Artinya, koleksi yang dipulangkan harus dirawat dengan baik, terus diteliti melalui kerja sama ilmiah yang setara, serta dibuka aksesnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan.
"Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia," ujar Fadli.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda L Amrih Jinangkung juga menilai kesepakatan ini penting bagi hubungan kedua negara. Menurutnya, pengembalian warisan budaya menunjukkan bagaimana Indonesia dan Belanda berupaya melihat sejarah bersama melalui dialog dan kerja sama.
Kesepakatan tersebut sekaligus melanjutkan proses repatriasi yang sebelumnya telah dilakukan kedua negara. Pemerintah Indonesia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memperkuat kemitraan di bidang kebudayaan.
(fem/fem)