Bea Cukai Berikan Kemudahan Impor Bahan Baku untuk Industri Otomotif melalui Fasilitas KITE

calendar_today 05.10.2026 - person  - timer ~

Fasilitas KITE Pembebasan salah satu peran Bea Cukai dalam memberikan kemudahan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Jaya Rancang Cipta pada Kamis (17/9/2026). Fasilitas tersebut diberikan untuk memberikan kemudahan dalam pengadaan bahan baku bagi kegiatan produksi perusahaan yang berorientasi ekspor.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, mengatakan fasilitas KITE Pembebasan merupakan salah satu bentuk peran Bea Cukai dalam memberikan kemudahan kepada industri yang menghasilkan barang untuk pasar ekspor. Melalui fasilitas tersebut, perusahaan dapat memperoleh bahan baku, bahan penolong, dan bahan pengemas dari luar negeri dengan kemudahan fiskal sesuai ketentuan.

“Berdasarkan hasil penilaian, PT Jaya Rancang Cipta dinyatakan layak memperoleh izin fasilitas KITE Pembebasan,” ujar Ambang.

PT Jaya Rancang Cipta merupakan perusahaan manufaktur otomotif yang berlokasi di Kabupaten Tangerang yang memproduksi dan mengembangkan mobil listrik golf. Produk perusahaan telah dipasarkan ke sejumlah negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, hingga Amerika. Dengan pemanfaatan fasilitas KITE Pembebasan, perusahaan berencana meningkatkan kegiatan usaha dan memperluas pasar ekspornya.

Direktur PT Jaya Rancang Cipta, Stefan Wanandi, menuturkan fasilitas KITE Pembebasan memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan produksi yang berorientasi ekspor.

“Melalui fasilitas ini diproyeksikan dapat menambah nilai investasi hingga lima juta dolar AS pada tahun depan,” ujar Stefan.

Secara umum, fasilitas KITE Pembebasan diberikan kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Fasilitas ini memungkinkan pengadaan bahan dari luar negeri untuk diolah, dirakit, atau digabungkan menjadi hasil produksi yang kemudian ditujukan untuk kegiatan ekspor. Dengan demikian, fasilitas KITE diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing industri dalam negeri, khususnya perusahaan yang terintegrasi dalam rantai produksi berorientasi ekspor.

Dalam pemanfaatan fasilitas tersebut, Bea Cukai juga memberikan pendampingan kepada perusahaan agar pelaksanaan kegiatan impor, produksi, dan ekspor berjalan sesuai ketentuan. Ambang mengatakan pihaknya terbuka terhadap konsultasi dan asistensi apabila perusahaan menghadapi kendala dalam pelaksanaan fasilitas.

“Apabila terdapat kendala di kemudian hari, silakan melakukan konsultasi kepada Bea Cukai, kami selalu siap memberikan asistensi agar perusahaan senantiasa taat pada aturan, tetap pada koridor, sehingga perusahaan akan maju dan berkembang,” tutup Ambang.

Pemanfaatan fasilitas KITE Pembebasan diharapkan dapat meningkatkan aktivitas produksi dan ekspor PT Jaya Rancang Cipta. Peningkatan kegiatan usaha tersebut juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar melalui kebutuhan terhadap berbagai jasa penunjang, seperti rumah makan, tempat tinggal, transportasi, dan kegiatan usaha lainnya.