Rabu, 9 September 2026 20:09 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) berfoto bersama dengan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Soetedjo Joewono. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat ini tengah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk pelaksanaan Pemilu 2029 sebagai bagian dari upaya memetakan potensi kerawanan dan menyiapkan langkah mitigasi sebelum tahapan pemilu dimulai.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan penyusunan IKP merupakan bagian dari prinsip pencegahan yang terus dikembangkan Bawaslu agar potensi kerawanan dapat diidentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti dengan langkah mitigasi.
"Saat ini Bawaslu sedang melakukan proses pembuatan indeks kerawanan pemilu yang dimulai pada tahun ini dan kemungkinan akan diluncurkan sebelum tahapan pemilu dimulai pada 2027," kata Bagja dalam kegiatan sinergi Bawaslu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu.
Menurut dia pemetaan kerawanan tersebut penting dilakukan mulai di susun lantaran tahapan Pemilu 2029 akan segera memasuki fase persiapan. Jika pemungutan suara tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2029, tahapan tahapan perencanaan pemilu diperkirakan mulai berjalan pada Juni 2027.
"Jadi tahun depan itu sudah tahun pemilu sebenarnya," ujarnya.
Ia mengatakan prinsip pencegahan dalam pengawasan pemilu mengharuskan Bawaslu mengenali potensi ancaman, mengidentifikasi kerentanan, melakukan mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memiliki kemampuan merespons dan memulihkan apabila terjadi insiden.
"Pengawasan harus mampu mengidentifikasi potensi kerawanan dan mengambil langkah mitigasi setinggi mungkin," katanya.
Menurut dia, prinsip tersebut juga perlu diterapkan dalam menghadapi ancaman di ruang digital yang semakin berkembang menjelang Pemilu 2029.
Ia menjelaskan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu memberikan berbagai manfaat, tetapi pada saat yang sama menghadirkan risiko yang harus diantisipasi.
Karena itu, Bawaslu juga mendorong agar penguatan IKP 2029 tidak berhenti pada pemetaan kerawanan, tetapi dapat menjadi instrumen yang mendukung tindakan pencegahan secara konkret.
Dalam perkembangan penyusunan IKP 2029, Bawaslu juga tengah mendorong perubahan pendekatan agar indeks tersebut lebih dinamis dan mampu memprediksi potensi kerawanan secara dini.
Bagja sebelumnya menyebut IKP perlu bertransformasi dari sekadar mencatat kerawanan menjadi sistem tata kelola risiko yang aktif dan berkelanjutan.
Bawaslu juga menilai dimensi kerawanan digital dan sosial politik perlu mendapat perhatian dalam IKP 2029 agar jajaran pengawas di daerah dapat mengidentifikasi potensi kerawanan secara lebih spesifik.
Ia menambahkan kesiapan menghadapi kerawanan Pemilu 2029 membutuhkan sinergi lintas lembaga, termasuk dalam menghadapi ancaman siber.
Sebagai salah satu langkah antisipasi, Bawaslu dan BSSN telah bekerja sama dalam penguatan keamanan digital untuk mendukung pengawasan pemilu.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026