Bareskrim usut tuntas mafia pangan, tindaklanjuti laporan Mentan kepada Kapolri - ANTARA News Megapolitan

calendar_today 19.10.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas dugaan pelanggaran di sektor pangan, menyusul laporan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada Kapolri, demi melindungi warga dari praktik kecurangan.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan mendapatkan penjelasan langsung mengenai sejumlah persoalan pangan yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian.

“Surat itu sudah sampai ke kami, tadi sudah dijelaskan juga oleh Pak Menteri apa yang harus dilakukan oleh jajaran kepolisian,” kata Asep dalam ditemui awak media seusai menemui Mentan, di Jakarta, Senin.

Asep menegaskan, Bareskrim akan bergerak menindaklanjuti laporan tersebut melalui tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga proses hukum terhadap pihak yang ditemukan melakukan pelanggaran.

“Tentunya kami akan langsung melakukan kegiatan-kegiatan dari mulai penyelidikan sampai nanti ke penegakan hukum,” katanya menegaskan.

Salah satu fokus penanganan adalah dugaan pelanggaran oleh importir. Asep menyebutkan, Bareskrim akan mengecek perkembangan penanganan perkara, termasuk empat laporan polisi yang tengah diproses, serta menelusuri perusahaan atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran.

Selain importir, persoalan pakan ternak juga masuk dalam 11 prioritas yang akan ditindaklanjuti. Bareskrim akan mendalami setiap dugaan pelanggaran berdasarkan fakta dan bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Asep menekankan, penegakan hukum di sektor pangan merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam mengawal program strategis pemerintah, terutama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Jajaran kepolisian harus betul-betul menjamin semua program daripada pemerintah, semua program strategis dari Bapak Presiden harus berjalan karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak,” katanya pula.

Pewarta: Muhammad Harianto
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.