Bapenda Papua optimalkan PAD lewat pemutihan PKB hingga September 2026

calendar_today 18.08.2026 - person  - timer ~

Bapenda Papua optimalkan PAD lewat pemutihan PKB hingga September 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 21:48 WIB

Image Print

Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen saat menghadiri gebyar pajak 2026 sebagai upaya peningkatan pembayaran wajib pajak bertempat Kantor Bapenda Papua, Kota Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu. ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 dengan memberikan berbagai keringanan kepada wajib pajak hingga 30 September.

Kepala Bapenda Papua Subhan, di Jayapura, Selasa, mengatakan program yang berlangsung pada 10 Agustus hingga 30 September 2026 tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

"Pemberian insentif dan penghapusan denda diharapkan mendorong masyarakat yang memiliki tunggakan untuk segera melunasi kewajiban," katanya.

Menurut Subhan, dalam program tersebut, wajib pajak yang memiliki tunggakan mendapatkan diskon pokok pajak sebesar 10 persen serta pembebasan denda pajak.

"Sementara bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu diberikan diskon pokok pajak sebesar 15 persen. Adapun kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar provinsi memperoleh diskon pokok pajak sebesar 30 persen," ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu, pemerintah memberikan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.

"Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan semakin banyak masyarakat yang membayar pajak kendaraan, penerimaan PKB juga diharapkan meningkat dan berkontribusi terhadap pencapaian target PAD," katanya lagi.

Dia menambahkan hingga Agustus 2026, realisasi PAD Papua telah mencapai Rp368,744 miliar atau 65,2 persen dari target tahun ini sebesar Rp563,689 miliar. Sementara realisasi PKB telah mencapai sekitar 70 persen dari target yang ditetapkan.

"Dan capaian PKB yang lebih tinggi tersebut salah satunya dipengaruhi kebijakan insentif dan penghapusan denda yang diberikan kepada wajib pajak oleh sebab itu kami terus memberikan program diskon pajak kepada masyarakat," ujarnya.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026