Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memangkas belanja pegawai sebesar Rp5,56 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah melakukan penyisiran terhadap anggaran yang dinilai masih dapat diefisienkan.
"Setelah dilakukan penyisiran maka harus ada efisiensi di belanja pegawai, sehingga angkanya berkurang," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kepulauan Babel, Selasa.
Belanja pegawai yang sebelumnya dianggarkan Rp445.984.148.755 dipangkas menjadi Rp440.414.624.739 atau berkurang Rp5.569.523.016.
Algafry Rahman mengatakan pemangkasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menata kembali postur APBD agar lebih seimbang.
Ia mengatakan penyisiran anggaran tersebut telah dilakukan sebelum pembahasan APBD Perubahan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangka Tengah.
"Ketika dibahas di banggar, memang sempat dipertanyakan jumlah belanja pegawai," ujarnya.
Menurut dia, pemangkasan bukan berarti pemerintah daerah tidak menyesuaikan kebutuhan belanja pegawai, tetapi mengurangi alokasi yang dinilai tidak efisien.
"Sebenarnya bukan berarti tidak menyesuaikan, tetapi kami sudah mendahului untuk mengurangi belanja pegawai yang tidak efisien untuk bisa diteruskan," katanya.
Ia menegaskan penataan belanja tersebut dilakukan agar pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Intinya dalam pelaksanaan keuangan kami berupaya untuk memaksimalkan anggaran supaya memiliki asas manfaat," ujarnya.
Pemangkasan belanja pegawai tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBD Perubahan Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2026.
Penyesuaian anggaran dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.