Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali mempelajari skema pembiayaan inovatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk penerbitan obligasi daerah, untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
"Kami mendapat arahan dari Mendagri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Rabu.
Koster mengatakan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga membahas berbagai skema pembiayaan infrastruktur di luar APBD serta pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang berkaitan dengan tata ruang.
Menurut dia, Pemprov Bali memperoleh berbagai masukan dan gambaran mengenai langkah strategis yang diterapkan DKI Jakarta dalam pembiayaan pembangunan.
“Kami mendapat gambaran tentang inisiatif dan langkah strategis DKI Jakarta yang selanjutnya akan kami pelajari, ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan dan juga kerja sama dengan pihak swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” katanya.
Koster menambahkan hasil pertemuan akan dibahas oleh tim teknis di Bali sebelum disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan daerah dan peraturan gubernur.
Dalam pertemuan itu, Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Adi mengatakan sekitar 74 persen aktivitas pariwisata Bali berpusat di Kabupaten Badung sehingga peningkatan infrastruktur menjadi kebutuhan utama.
Menurut Adi, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kemacetan. Untuk mengatasinya, Pemkab Badung membangun ruas jalan baru di Badung Selatan melalui skema pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan pinjaman pihak ketiga.
Ia menilai pembangunan infrastruktur untuk mendukung pariwisata berkelanjutan masih membutuhkan pembiayaan besar sehingga opsi penerbitan obligasi daerah layak dipertimbangkan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan inovatif dan tidak hanya bergantung pada APBD maupun transfer pemerintah pusat.
"Karena dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD, tak bisa terpaku pada pola konvensional, harus out of the box, salah satunya dengan obligasi daerah," katanya.
Selain itu, Pramono memaparkan penerapan KLB dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) di DKI Jakarta yang dinilai dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Bali.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.