Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menduga kebakaran yang melanda kawasan Gunung Bromo bukan karena faktor alam tetapi dari aktivitas manusia.
"Ada kemungkinan faktor manusia, bukan alam," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Gunung Bromo, Jawa Timur, Jumat.
Dugaan penyebab kebakaran tersebut berkaitan dengan titik awal terjadinya peristiwa tersebut, yakni di area Blok Bantengan.
Rudi menyampaikan di area Blok Bantengan terdapat jalur tradisional atau jalan tembus yang menghubungkan antara Desa Arjosari dengan Ranu Pani.
Meski demikian, hal itu masih bersifat dugaan awal sebab pihaknya perlu melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab pasti kejadian kebakaran.
Selain itu, Balai Besar TNBTS masih membutuhkan waktu untuk menentukan sanksi kepada pihak yang terbukti membuat perapian dan memicu terjadinya kebakaran.
Terkait kerugian, Rudi menyampaikan belum melakukan penghitungan kerugian karena harus melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan tindakan tersebut, salah satunya menyangkut pemetaan detail terhadap vegetasi terdampak.
Sebab, hingga kini pihaknya masih terus fokus melakukan upaya pemadaman dan meminimalkan potensi munculnya api dari sisa rumput hingga pohon yang terbakar.
Pantauan ANTARA dari Gunung Bromo, penanganan kebakaran masih terus berlangsung. Meski mayoritas api sudah terlihat padam, namun terdapat titik yang masih memunculkan kepulan asap.
Penanganan pun dilakukan masif oleh petugas gabungan dari sisi darat dan diperkuat menggunakan drone water sprayer milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur.
Pemadaman pun berjalan lebih intensif setelah satu unit helikopter water bombing atau pengebom air milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikerahkan guna mempercepat penanganan.
Pewarta: Ananto Pradana
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.