Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa harga komoditas nikel Indonesia saat ini tidak lagi bisa dipermainkan secara leluasa oleh oknum pihak asing. Penataan sistem transaksi komoditas yang dilakukan pemerintah juga terbukti mengerek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor batu bara.
Bahlil menjelaskan, perbaikan ini dicapai setelah pemerintah melakukan penataan ulang pada tata kelola transaksi ekspor mineral dan batu bara (minerba), termasuk dalam hal mekanisme penentuan harga komoditas andalan Indonesia.
"Kita baru memulai, ada dinamika, itu biasa saja. Orang kalau sudah nyaman, mau diubah untuk kebaikan, pasti ada yang protes. Harga nikel ditentukan oleh luar, harga batu bara ditentukan oleh luar. Sekarang baru mulai kita tata," ujar Bahlil di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Dalam skema penataan ekspor ini, pemerintah mengerahkan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pintu gerbang ekspor komoditas unggulan. Langkah ini diambil guna memastikan harga transaksi yang disepakati sesuai dengan harga pasar secara adil, sehingga pendapatan negara meningkat.
"Alhamdulillah, dengan penataan terhadap pengaturan supply and demand, harga batu bara Indonesia sekarang sudah mulai ada marwahnya di mata internasional. Harga nikel sekarang mulai tidak lagi dipermainkan secara leluasa oleh oknum-oknum tertentu. Inilah sebenarnya tujuan kita," jelas Bahlil.
Ia menambahkan, laporan dari Direktorat Jenderal Minerba menunjukkan bahwa meski volume produksi batu bara tidak sebanyak tahun 2025, perolehan PNBP-nya justru mencatatkan angka yang lebih tinggi.
"Artinya, kita ingin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara yang paling penting," tegasnya.
Sebagai informasi, PNBP sektor minerba telah menyumbang sebesar Rp 108,31 triliun per Agustus 2026. Capaian ini menunjukkan tren positif jika dibandingkan total PNBP minerba sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 135,16 triliun.