Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM), Bahlil Lahadalia ingin mempercepat pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia. Masalah regulasi akan diatasi termasuk kebutuhan insentif bagi para pengusaha.
Bahlil mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Namun, pemanfaatan daripada panas bumi itu, Indonesia masih kalah dari Amerika Serikat (AS).
"Kita ini lagi mendorong untuk percepatan realisasi daripada energi baru terbarukan, karena ini kan merupakan bagian daripada strategi untuk kedaulatan, ketahanan energi kita. Salah satu yang paling penting itu energi baru terbarukan itu adalah geotermal, karena kita itu cadangannya terbesar di dunia," ungkap Bahlil usai Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di JICC Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dia menjelaskan, saat ini Indonesia baru memanfaatkan sekitar 10-13% dari potensi yang dimiliki Indonesia. Untuk itu, peermasalah seperti regulasi hingga insentif turut disiapkan pemerintah.
"Salah satu persoalannya itu adalah kecepatan regulasi, izin segala macam. Yang kedua insentifnya. Nah, ini yang akan kita lakukan, lagi dibahas oleh Dirjen (EBTKE)," jelas dia.
Bahlil menyinggung posisi Indonesia memiliki kapasitas terpasang panas bumi kedua di dunia, masih kalah dari AS. Hasil penelusurannya, ternyata regulasi menjadi salah sati hambatan.
"Kita nomor satu (dari segi cadangan) tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu. Sejak saya dilantik jadi Menteri SDM, saya cek apa sih yang membuat lambat," tegasnya.
Aturan Berbelit
Bahlil mengakui, banyak pengusaha ingin mempercepat proyeknya. Namun, regulasi kerap menjadi penghambat sehingga tak kunjung direalisasikan.
"Pengusaha itu kan mau cepat, tapi kalau aturannya berbelit-belit, lambat, ya mau gimana? Maka yang pertama saya lakukan adalah memangkas tahapan peraturan yang panjang lebar itu," tuturnya.
"Dan sekarang ternyata setelah saya evaluasi, masih banyak juga hambatan-hambatan terhadap aturan-aturan itu," Bahlil menambahkan.