Babak Baru Kasus Bakery Gluten Free Palsu, Korban Berpotensi Jadi Tersangka!

calendar_today 03.10.2026 - person  - timer ~

Jakarta -

Kasus Bake n Grind memasuki babak baru. Konsumen yang dulu melaporkan bakery denganklaim gluten free palsu kini mengaku berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus bakery Bake n Grind yang viral satu tahun lalu karena klaim produk gluten free palsu kembali memasuki babak baru. Felicia Elizabeth (FE), konsumen yang sebelumnya melaporkan pemilik bakery tersebut, mengaku kini berpotensi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik.

Melalui Instagram @feliz88eliz pada 2 Oktober 2026, FE mengabarkan dirinya baru menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Babak Baru Kasus Bakery Gluten Free Palsu, Korban Berpotensi Jadi Tersangka!Babak Baru Kasus Bakery Gluten Free Palsu, Korban Berpotensi Jadi Tersangka! Foto: Instagram

"Setelah menjalani BAP di Polres Jakarta Barat untuk tahap penyidikan, atas laporan pelaku usaha, saya diberitahu bahwa Polres akan segera mengajukan permohonan izin ke pengadilan untuk melakukan penyitaan HP dan akun Instagram saya sebagai barang bukti, dan kemungkinan akan dilanjutkan dengan proses penetapan saya sebagai tersangka," tulisnya.

Menurut keterangan FE, perkara tersebut berkaitan dengan satu unggahan ulang (repost) di Instagram yang membuat pelaku, Felicia Novenna (FN), merasa nama baiknya dicemarkan.

FE menyebut unggahan milik orang lain yang dibagikannya memuat kata "scamloud" dan "demit" sehingga dianggap mencemarkan nama baik pelaku usaha. FE menegaskan dirinya tidak menambah maupun mengurangi isi unggahan tersebut.

Babak Baru Kasus Bakery Gluten Free Palsu, Korban Berpotensi Jadi Tersangka!Babak Baru Kasus Bakery Gluten Free Palsu, Korban Berpotensi Jadi Tersangka! Foto: Instagram

Sejauh ini, keterangan mengenai rencana penyitaan maupun kemungkinan penetapan tersangka tersebut berasal dari FE. Belum ditemukan keterangan resmi terbaru dari kepolisian yang mengonfirmasi status FE sebagai tersangka.

Kasus ini bermula pada Oktober 2025 ketika FE mengungkap pengalaman anaknya mengalami reaksi alergi parah setelah mengonsumsi produk roti dan pastry dari bakery rumahan Bake n Grind, yang diklaim gluten free.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel produk kemudian menunjukkan adanya kandungan gluten. Artinya klaim gluten free yang disematkan oleh pemilik bakery adalah pemalsuan.

FE kemudian melaporkan pemilik Bake n Grind, Felicia Novenna (FN), ke Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2025. Kepolisian sebelumnya menyatakan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pihak laboratorium, ahli perlindungan konsumen, dan rumah sakit.

Bake n Grind, kasus bakery gluten free palsuKasus Bake n Grind, kasus bakery gluten free palsu Foto: Instagram feliz88eliz

Pada Agustus 2026, FE mengungkap dirinya justru turut dilaporkan FN. Saat itu, menurut FE, laporan terhadap dirinya sudah masuk tahap penyidikan, sementara laporannya terhadap FN masih berada di tahap penyelidikan.

Mengantisipasi akun Instagramnya kemungkinan disita, FE kini membuat akun kedua @feliz88eliz_mamakai agar dapat terus menyampaikan perkembangan proses hukum dan update terkait kasus bakery gluten free palsu ini.

"Saya memilih untuk tetap bertahan. Saya percaya bahwa setiap proses akan menemukan jalannya," tulis FE dalam unggahan terbarunya.


Tentunya unggahan FE ini mendapat banyak dukungan dari netizen, sekaligus korban Bake n Grind yang meminta agar pihak berwajib meninjau kembali laporan FN terkait kasus pencemaran nama baik ini.

(sob/adr)