Ayah dan Anak di Bali Kompak Gasak 12 Motor dalam 3 Bulan, Uangnya Ludes Buat Judi Online

calendar_today 24.07.2026 - person  - timer ~

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:40 WIB

Denpasar, VIVA - Kasus pencurian 12 sepeda motor yang melibatkan dua orang pelaku berinisial IGNA (44) dan IGNKP (25) yang merupakan ayah dan anak, terungkap.

Baca Juga

Keduanya dicokok pasca polisi menerima laporan dari korban berinisial J (43).  Korban melaporkan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DK 1201 AFM hilang di daerah Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, pada Senin, 20 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban menerima informasi melalui WhatsApp dari penyewa sepeda motornya bahwa kendaraan yang diparkir di basement hotel telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan bersama, kendaraan tersebut benar sudah tidak berada di lokasi," kata Kapolsek Denpasar Barat, Komisaris Polisi Ni Wayan Adnyani Prabawati, dikutip Jumat, 24 Juli 2026.

Baca Juga

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat. 

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ekky Nurwenda Putra langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca Juga

Dari hasil penyelidikan, kata Adnyani, identitas kedua pelaku berhasil dikantongi. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan IGNA dan IGNKP di sebuah rumah di Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara. 

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Selain itu, mereka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 lokasi berbeda.

Sebanyak tujuh TKP berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, sedangkan lima TKP lainnya tersebar di luar wilayah Denpasar Barat, yakni Jalan Buluh Indah, Jalan Gatot Subroto Timur, serta tiga lokasi di Dalung, Kabupaten Badung.

Ayah dan anak yang berasal dari Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, tersebut mengaku seluruh sepeda motor hasil curian dijual ke berbagai daerah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagian dipasarkan melalui marketplace dengan sistem cash on delivery (COD), sementara beberapa unit dijual hingga ke Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Harga jual setiap motor berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta.

"Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan bermain judi online," katanya.

Halaman Selanjutnya

Kapolsek menjelaskan modus yang digunakan cukup sederhana. Pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci stang.