ATR/BPN Kepahiang usulkan penataan lahan eks HGU PT TUM ke pusat - ANTARA News Bengkulu

calendar_today 04.09.2026 - person  - timer ~

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mengusulkan penataan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisula Ulung Megasurya (TUM) seluas 116 hektare kepada kementerian terkait di pemerintah pusat.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Kepahiang Nova Maroya saat dihubungi di Kepahiang, Jumat, mengatakan tahapan penataan terhadap lahan yang telah kembali berada dalam penguasaan negara tersebut berjalan sejak Maret 2026, sedangkan permohonan penataan resmi disampaikan pada Juli 2026.

"Tahapan penataan telah kita lakukan pada Maret 2026 lalu. Bahkan pada Juli kemarin, kita telah mengajukan permohonan penataan tersebut kepada Kementerian ATR/BPN," kata Nova.

Dia menjelaskan, pengajuan tersebut merupakan bagian dari prosedur administratif wajib untuk menentukan arah penataan dan pengelolaan lahan pasca-berakhirnya masa HGU. Saat ini, ATR/BPN Kepahiang masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi dari kementerian terkait.

Menanggapi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang sempat melayangkan beberapa surat untuk mempertanyakan perkembangan status lahan, Nova menegaskan BPN tidak mengabaikan permohonan tersebut dan tengah menyiapkan jawaban resmi.

"Saat ini kita sudah menyusun konsep untuk menjawab surat dari Pemkab Kepahiang. Insya Allah minggu depan akan kita jawab dan beri penjelasan terkait perkembangannya," ujar Nova.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni menyatakan pihak pemkab setempat berkepentingan memperoleh kepastian status tata kelola lahan eks HGU tersebut demi mendukung pembangunan daerah.

Pemkab Kepahiang, kata Jono, berencana mengarahkan pemanfaatan lahan seluas 116 hektare tersebut untuk pengembangan kawasan agrowisata serta fasilitas publik penunjang lainnya.

Jono menambahkan pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan BPN Kepahiang dan berencana mengundang pihak pertanahan untuk duduk bersama secara langsung guna memastikan aset negara tersebut segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.