Arab Saudi Larang 30 Makanan di Kantin Sekolah, Ada Permen hingga Soda!

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta -

Arab Saudi melarang 30 makanan dan minuman dijual di kantin sekolah. Keripik, teh dingin, minuman bersoda, hingga permen masuk dalam daftar larangan.

Arab Saudi memperketat aturan makanan yang dijual di lingkungan sekolah. Kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan pilihan makanan yang lebih aman dan sehat bagi para siswa.

Aturan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jenis makanan yang boleh dijual. Pemerintah juga mengatur proses penyimpanan, pengangkutan, hingga penyajian makanan di kantin sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari Gulf News (8/9/2026), Kementerian Pendidikan Arab Saudi melarang penjualan dan pemasaran 30 jenis makanan serta minuman di kantin sekolah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran siswa mengenai pola makan sehat.

10 Tampilan Kantin Sekolah Super Keren, Dijamin Bikin Iri!Sebuah peraturan baru ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk kantin-kantin di sekolah setempat. Foto: boredteachers.com

Beberapa produk yang dilarang merupakan makanan ringan yang populer di kalangan anak-anak. Keripik, permen, biskuit berlapis cokelat, dan sejumlah makanan manis lainnya termasuk dalam daftar tersebut.

Minuman tertentu juga tidak boleh lagi dijual di lingkungan sekolah. Minuman bersoda, minuman energi, minuman olahraga, serta teh dingin atau cold tea masuk dalam daftar larangan.

Susu dengan tambahan rasa juga terkena aturan tersebut. Susu cokelat dan produk susu berperisa lainnya tidak diperbolehkan tersedia di kantin sekolah.

Jus yang mengandung pewarna buatan juga termasuk produk yang dilarang. Croissant, mortadella, serta daging, unggas, dan ikan berlapis tepung roti termasuk dalam daftar.

Kebijakan tersebut juga mengatur makanan yang membutuhkan proses penyimpanan khusus. Produk yang memerlukan pendinginan harus disimpan dan ditangani sesuai standar keamanan pangan.

10 Tampilan Kantin Sekolah Super Keren, Dijamin Bikin Iri!Ada puluhan makanan yang kini dilarang masuk ke kantin sekolah apalagi disajikan untuk siswa. Foto: boredteachers.com

Makanan yang dijual kepada siswa harus dipersiapkan pada hari yang sama. Proses pengemasan dan pengangkutan makanan juga harus memenuhi standar yang ditetapkan.

Tempat penyimpanan makanan kering pun harus memenuhi persyaratan tertentu. Pengaturan tersebut mencakup kondisi tempat dan cara penyimpanan produk makanan.

Pengelola kantin juga diwajibkan memiliki dokumen serta izin yang sesuai. Mereka harus memenuhi persyaratan administrasi sebelum dapat menyediakan makanan bagi siswa.

Kementerian Pendidikan Arab Saudi menyatakan aturan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat. Peraturan tersebut semata-mata untuk mempromosikan kesadaran akan kesehatan nutrisi dimulai dari usia dini.

Sebab aturan baru ini, makanan ringan favorit anak tidak lagi bebas ditemukan di kantin sekolah. Sebagai gantinya, sekolah diarahkan menyediakan pilihan pangan yang lebih sehat dan seimbang.

(dfl/adr)