Jakarta, CNN Indonesia --
MSCI mengumumkan dimulainya konsultasi atas usulan perubahan status pasar modal Indonesia, turun dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Apa itu standalone market?
Konsultasi dilakukan dengan pelaku pasar. Keputusan final soal status pasar modal RI diumumkan pada 30 Juni 2027.
"MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama periode konsultasi," bunyi pengumuman MSCI, Jumat (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsultasi penurunan status pasar dilakukan lantaran MSCI menilai reformasi pasar saham Indonesia sejauh ini belum menunjukkan kemajuan yang konsisten.
Sebagai bagian dari tinjauan status RI, MSCI melaporkan pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran signifikan terkait kelayakan pasar saham Indonesia untuk berinvestasi.
"Kekhawatiran tersebut mencakup ketidakjelasan struktur kepemilikan saham yang terus berlangsung, serta dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi," imbuh MSCI.
MSCI menjelaskan meskipun otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, investor institusi menekankan perlunya penerapan yang konsisten dan bukti bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak signifikan serta berkelanjutan.
Lantas, apa itu Standalone Market?
Standalone market adalah kategori khusus dalam klasifikasi MSCI untuk negara yang tidak dimasukkan ke dalam kelompok indeks utama, yaitu developed market, emerging market, maupun frontier market.
Berdasarkan MSCI Global Investable Market Indexes Methodology, standalone market atau pasar mandiri adalah kategori pasar modal yang tidak tergolong sebagai tiga kelompok indeks utama MSCI.
Status standalone market umumnya diberikan kepada pasar modal negara yang memiliki tingkat keterbukaan sangat terbatas bagi investor asing, kendala likuiditas yang parah, risiko operasional tinggi, atau masalah tata kelola dan regulasi yang dinilai serius oleh investor global.
Sejumlah negara masuk dalam klasifikasi standalone market MSCI, mulai dari Argentina, Jamaika, dan Panama di kawasan Amerika.
Di kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, negara yang masuk kategori standalone market adalah Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Ghana, Lebanon, Nigeria, Palestina, Ukraina, serta Zimbabwe.
Apabila diturunkan dari kelompok emerging market ke standalone market, maka Indonesia akan dikeluarkan dari indeks acuan utama MSCI.
Artinya, saham-saham asal Indonesia tidak lagi masuk dalam perhitungan indeks global yang biasa dijadikan acuan bagi manajer investasi dan dana pensiun dunia.
Standalone market sendiri memegang peran dan karakteristik khusus dalam klasifikasi pasar global.
Secara garis besar, klasifikasi Standalone Market dibagi menjadi dua kelompok utama. Pertama, pasar baru yang layak (newly eligible markets) atau pasar modal negara yang sebelumnya belum dipantau MSCI, tetapi kini dinilai sudah makin terbuka dan aman bagi investor asing.
Kedua, pasar yang turun kelas (reclassified markets) atau pasar yang sebelumnya tergolong pasar maju, berkembang, atau perintis, tetapi statusnya terpaksa diturunkan akibat makin sulit diakses investor asing atau pasar sahamnya yang makin sepi.
[Gambas:Video CNN]
(fln/pta)