AKURAT.CO Ekonomi sirkular (circular economy) merupakan model ekonomi yang bertujuan mengurangi limbah sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
Berbeda dengan ekonomi linier yang menerapkan pola ambil–buat–buang, ekonomi sirkular mengedepankan penggunaan kembali, perbaikan, daur ulang, dan regenerasi sumber daya agar nilai suatu produk dapat dimanfaatkan selama mungkin.
Konsep ini dinilai semakin penting di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim, berkurangnya sumber daya alam, serta tingginya volume sampah.
Di Indonesia, ekonomi sirkular juga telah menjadi salah satu fokus pembangunan nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Ekonomi sirkular adalah sistem ekonomi yang dirancang untuk mempertahankan nilai produk, material, dan sumber daya selama mungkin sepanjang siklus produksi dan konsumsi.
Konsep ini memiliki tiga prinsip utama, yakni:
Mengurangi limbah dan polusi sejak tahap desain dan produksi.
Memperpanjang umur pakai produk melalui penggunaan kembali, perbaikan, dan daur ulang.
Meregenerasi sumber daya alam agar tetap berkelanjutan.
Prinsip tersebut diterapkan mulai dari proses desain produk, produksi, distribusi, konsumsi, hingga pengelolaan limbah.
Penerapan ekonomi sirkular memberikan berbagai manfaat, baik bagi lingkungan maupun perekonomian, di antaranya:
Mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku baru.
Menekan volume sampah dan pencemaran lingkungan.
Mendorong inovasi industri ramah lingkungan.
Menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru.
Mendukung pembangunan rendah emisi karbon dan berkelanjutan.
Karena itu, ekonomi sirkular menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikawal, Jangan Berhenti di Tengah Jalan