Anomali Beli BBM Subsidi Pakai QR Code: Sebulan Isi 2.560 Liter

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Jakarta -

Masih ada penyalahgunaan yang ditemukan pada penggunaan QR code untuk pembelian BBM subsidi. Bahkan, dalam sebulan ada satu kendaraan yang mengisi BBM hingga 2.560 liter!

Beli BBM subsidi Pertalite dan Biosolar wajib menggunakan QR code. Jadi setiap kali kamu isi BBM, kamu harus menunjukkan QR code yang didapat dari aplikasi myPertamina. Penggunaan QR code itu ditujukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sesuai dengan segmen yang diatur pemerintah sekaligus melindungi konsumen yang berhak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pada kenyataannya, ditemukan adanya anomali pembelian BBM subsidi itu. Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkap, ada beberapa kendaraan yang melakukan penyalahgunaan QR code tersebut. Wahyudi mencontohkan, ada kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang dalam satu hari. Jika ditotal dalam sebulan, konsumsi BBM kendaraan tersebut mencapai 2.000-an liter.

"Ini dengan pelat nomor BM...0 UO itu aja transaksinya hampir 2.560 (liter) dengan QR Code yang beda. Per hari transaksinya bisa satu sampai tiga kali. Ini contoh-contoh terjadinya anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita permutakhirkan bersama," ungkap Wahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR baru-baru ini.

Tak cuma satu, ada juga beberapa kendaraan lain yang kedapatan mengisi BBM secara berulang dalam sehari sekaligus melebihi batasan. Bahkan dalam sehari ada yang mengisi hingga 200 liter.

Untuk diketahui, saat ini pembelian BBM jenis Pertalite dan Biosolar untuk angkutan orang dan/atau barang roda empat paling banyak 50 liter per hari per kendaraan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas.

Pembelian Pertalite untuk kendaraan bermotor untuk pelayanan umum seperti mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah paling banyak 50 liter/hari/kendaraan. Kemudian pembatasan juga dilakukan bagi kendaraan bermotor umum pengguna Biosolar untuk angkutan orang dan/atau barang roda empat paling banyak 80 liter/hari/kendaraan.

Selanjutnya, kendaraan bermotor umum untuk angkutan orang dan/atau barang roda enam atau lebih paling banyak 200 liter/hari/kendaraan.

"Dan ini menjadikan suatu catatan koreksi penyaluran BBM yang benar-benar tidak dimanfaatkan untuk masyarakat yang tepat," jelas Wahyudi.

(dry/rgr)