Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Ditanami Sawit

calendar_today 25.09.2026 - person  - timer ~

Jumat, 25 September 2026 - 12:04 WIB

Pekanbaru, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar berinisial F sebagai tersangka kasus perambahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 60 Hektare.

Baca Juga

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Ade Kuncoro ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Jumat, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Yang bersangkutan juga telah berulang kali diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan setelah penetapan status tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, inisial F sudah ditetapkan tersangka. Ya, terkait penguasaan atau perambahan hutan untuk kebun kelapa sawit," katanya.

Baca Juga

Dalam kasus itu, polisi awalnya mengusut kasus perambahan hutan di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar. Hasil penyelidikan diketahui lahan itu diduga dikuasai F dan telah ditanami kelapa sawit.

Namun Begitu F hingga kini belum ditahan karena masih pemeriksaan lanjutan. Penyidik, kata dia, masih terus melengkapi pemeriksaan terhadap F dalam perkara tersebut.

Baca Juga

Kasus ini diketahui pengembangan dari operasi Polda Riau menangkap empat pelaku perambahan hutan yang diduga mengelola kebun kelapa sawit secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, Kabupaten Kampar pada Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat tersangka yang diamankan saat itu yakni MM (40), BT (48), Y (43), dan MYT (50). Mereka berperan sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal. Mereka menggunakan berbagai dokumen seperti surat hibah, kwitansi jual beli, serta perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka. (Ant)

Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady

Rencana 26 BUMD di Jabar Dimasukkan Satu Holding Bernama Sanggabuana

Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengungkapkan sebanyak 26 BUMD Jabar direncanakan untuk dimasukkan ke dalam holding Sanggabuana dengan tanpa peleburan

VIVA.co.id

24 September 2026