Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), terutama pada sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut pegawai baru.
Khozin mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menertibkan tata kelola ASN di daerah. Namun, menurut dia, larangan rekrutmen perlu diikuti dengan pemetaan jumlah dan kebutuhan ASN agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada pelayanan publik.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat melarang pemda merekrut pegawai baru untuk tertibnya tata kelola ASN di lingkungan pemerintah,” ujar Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pemetaan perlu dilakukan secara khusus terhadap sektor yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Data tersebut setidaknya mencakup jumlah ASN yang tersedia serta kebutuhan atau posisi yang masih kosong di setiap daerah.
“Kebijakan larangan rekrutmen ASN baru mesti diikuti pemetaan personalia ASN khususnya di sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan, Jangan sampai di sektor esensial justru kekurangan personalia,” ingat Khozin.
Menurut dia, hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) yang direncanakan dibuka pada 2027. Dengan demikian, rekrutmen ASN tidak dilakukan berdasarkan usulan administratif semata, tetapi mempertimbangkan kebutuhan riil pelayanan dan kemampuan fiskal pemerintah.
“Pemetaan itu juga berfungsi untuk rekrutmen CASN pada tahun 2027 mendatang. Jadi basis rekrutmen CASN berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan kemampuan fiskal yang tersedia,” urai Khozin.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati perubahan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah untuk beralih ke pemerintah pusat, termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh. Kebijakan tersebut diikuti dengan pembatasan rekrutmen ASN baru oleh pemerintah daerah.
Khozin menilai implementasi kebijakan tersebut membutuhkan aturan teknis yang jelas agar pemerintah daerah memiliki acuan yang sama dalam mengelola kebutuhan pegawai.
“Pemerintah pusat mesti membuat pedoman yang konkret dan rigid agar menjadi pegangan bagi daerah untuk tidak merekrut pegawai baru,” ujar Khozin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta pemetaan ASN sektor esensial usai larangan rekrutmen
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.